Megapolitan.co – Perdebatan mengenai kondisi demokrasi Indonesia kembali ramai, pasca beredarnya unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk “ReforMATI: Rezim Prabowo Membunuh Reformasi” di media sosial.

Narasi tersebut muncul bertepatan dengan momentum 28 tahun Reformasi yang diwarnai berbagai aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Dalam sejumlah demonstrasi, massa menyuarakan kritik terhadap situasi demokrasi, kebebasan sipil, penegakan hukum, hingga isu dugaan impunitas pelanggaran HAM.

Istilah “ReforMATI” yang diangkat BEM UI kemudian memantik respons luas dari berbagai kalangan. Sebagian menilai kritik tersebut merupakan alarm terhadap kondisi demokrasi saat ini, sementara sebagian lainnya menilai narasi tersebut terlalu menyederhanakan situasi politik nasional.

Di tengah berkembangnya polemik, sejumlah pihak berpandangan bahwa kondisi demokrasi tidak dapat diukur hanya melalui narasi yang berkembang di media sosial, tetapi juga harus dilihat dari mekanisme politik dan konstitusi yang masih berjalan.

Salah satu argumen yang mengemuka adalah masih terbukanya ruang penyampaian kritik terhadap pemerintah. Demonstrasi mahasiswa, kritik masyarakat sipil, hingga sorotan media terhadap kebijakan negara dinilai masih berlangsung tanpa pembatasan secara menyeluruh.

Pemerintah sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem demokrasi. Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyinggung mengenai kritik yang ditujukan kepada aparat negara.

“Saya tahu saudara-saudara, polisi banyak jadi sasaran (kritik). Itu risiko. TNI juga dulu jadi sasaran,” ucap Prabowo.

Pernyataan tersebut dipandang sebagian kalangan sebagai bentuk pengakuan bahwa kritik merupakan konsekuensi dalam kehidupan demokrasi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa yang menjadi perhatian bukan kritik itu sendiri, melainkan penyebaran hoaks, fitnah, dan provokasi yang berpotensi memicu konflik sosial.

Di sisi lain, pemerintahan saat ini juga disebut memiliki legitimasi konstitusional karena lahir melalui proses pemilu sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Prabowo memperoleh mandat melalui pemilihan umum yang diikuti puluhan juta pemilih Indonesia. Karena itu, sejumlah pihak menilai penyematan label otoritarian terhadap pemerintahan hasil pemilu demokratis perlu dibedakan dengan rezim yang memperoleh kekuasaan melalui cara-cara nonkonstitusional seperti kudeta militer, pembatalan pemilu, atau penghapusan sistem multipartai.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, pemerintah menegaskan fokus utamanya saat ini berada pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program prioritas nasional.

Beberapa agenda yang menjadi perhatian pemerintah antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi industri, swasembada pangan, penguatan koperasi desa, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian publik. Selain ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak dan ibu hamil, pemerintah menilai program tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Dalam laporan Antara, Prabowo menyampaikan “Ternyata dengan makan bergizi ini kita bisa menciptakan, di awal tahun depan, Januari-Februari, 1,5 juta lapangan kerja baru”.

Menurut pemerintah, kebutuhan bahan baku dalam program tersebut berpotensi memperluas pasar bagi petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM di berbagai daerah melalui penyerapan produk lokal.

Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026, Prabowo juga menyinggung dampak ekonomi yang dihasilkan dari program tersebut.

“Makan bergizi gratis telah mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga ini dan mendorong pertumbuhan di desa-desa, di kecamatan-kecamatan, di lapisan yang paling bawah dari ekonomi kita,” ungkapnya.

Perdebatan mengenai kondisi demokrasi dan arah reformasi dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika politik pasca-Reformasi.

Mahasiswa memiliki hak menyampaikan kritik sebagai bentuk kontrol sosial, sementara pemerintah juga memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan dan program yang dijalankan.

Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil dipandang sebagai proses yang wajar.

Karena itu, penilaian terhadap arah demokrasi Indonesia dinilai perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan fakta, data, serta mekanisme kelembagaan yang masih berjalan hingga saat ini.

megapolitanco
Editor