Megapolitan.co – Polemik pernyataan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rosario Marshal, yang menyebut organisasinya sebagai “bagian dari pemerintah” pada era Presiden Prabowo Subianto terus bergulir di media sosial.
Di tengah perdebatan yang berkembang, sejumlah kalangan mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menafsirkan secara negatif.
Potongan video yang beredar luas memunculkan berbagai reaksi. Sebagian warganet mengaitkannya dengan isu premanisme dan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Kritik hingga satire pun ramai bermunculan di berbagai platform digital.
Salah satu narasi yang banyak beredar ialah ungkapan “preman ngomongin kamtibmas”, yang menggambarkan masih kuatnya stigma sebagian masyarakat terhadap figur Hercules maupun organisasi yang dipimpinnya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai pernyataan itu tidak dapat dimaknai sebagai klaim mengambil alih fungsi negara ataupun aparat keamanan.
Mereka melihat ucapan tersebut lebih sebagai bentuk dukungan politik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sah secara konstitusional.
“Dalam sistem demokrasi, dukungan organisasi masyarakat kepada pemerintah merupakan hal yang lazim selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengambil alih fungsi negara, ” ujar tokoh eksponen Pemuda Indonesia, Tatang dalam keterangannya dikutip, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan “bagian dari pemerintah” dinilai lebih mengarah pada loyalitas politik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta dukungan terhadap program-program pemerintah yang sedang dijalankan.
Pada sejumlah kesempatan, Hercules juga menegaskan bahwa GRIB mendukung penegakan hukum dan mengajak seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam agenda Milad ke-15 GRIB Jaya yang menyoroti pentingnya dukungan terhadap pemerintah serta sinergi bersama aparat negara dalam menjaga stabilitas sosial.
Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah sendiri tetap menegaskan bahwa urusan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya berada di bawah kewenangan institusi resmi negara, yakni TNI dan Polri.
Pemerintah memastikan tidak ada ruang bagi kelompok mana pun untuk mengambil alih fungsi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintahan Prabowo juga disebut terus memperkuat sistem penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin dari berbagai pernyataan pemerintah terkait penindakan terhadap praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
Prabowo bahkan telah mengingatkan agar tidak ada ormas yang melakukan pemalakan, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa organisasi masyarakat yang terbukti melanggar hukum dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah itu dinilai menjadi penegasan bahwa negara tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai penting untuk membedakan antara organisasi masyarakat yang bergerak sesuai aturan dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukan individu tertentu.
Tidak semua ormas, menurut mereka, dapat disamaratakan dengan perilaku intimidatif ataupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Literasi publik mengenai posisi organisasi masyarakat dalam sistem demokrasi juga dinilai penting agar tidak terjadi generalisasi berlebihan di ruang digital.
Dalam prinsip demokrasi, organisasi masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungan politik maupun aspirasi sosial selama tetap menghormati supremasi hukum dan kewenangan aparat negara.
Di tengah derasnya perdebatan di media sosial, pemerintah kembali menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional tetap menjadi tanggung jawab aparat resmi negara.
Sementara itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, diharapkan dapat berkontribusi secara positif tanpa melanggar aturan hukum maupun mengganggu ketertiban umum.






Tinggalkan Balasan