Megapolitan.co – Ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja (mismatch), menjadi persoalan serius yang disorot pemerintah.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan penataan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti).

Setiap tahun, sekitar 1,9 juta lulusan dihasilkan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun, tidak semuanya terserap sesuai bidang keahlian.

Di sejumlah sektor bahkan terjadi kelebihan lulusan, yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran terdidik.

Fenomena ini memunculkan urgensi untuk menata ulang arah pendidikan tinggi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman. Pemerintah menilai, tanpa penyesuaian, lulusan berpotensi kesulitan bersaing di pasar kerja.

Di tengah perdebatan publik, termasuk pandangan dari Anies Rasyid Baswedan yang menekankan pentingnya menjaga ilmu dasar, pemerintah memastikan bahwa penataan prodi bukanlah bentuk penghapusan disiplin ilmu.

Sebaliknya, kebijakan ini diarahkan pada evaluasi dan penyesuaian program studi agar tetap relevan. Prodi yang dinilai tidak sesuai kebutuhan akan diperbaiki atau diselaraskan, bukan dihilangkan secara total.

Sebagai langkah konkret, Kemendikti menetapkan delapan sektor strategis nasional, yakni energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, serta manufaktur maju. Perguruan tinggi diminta menyesuaikan kurikulum agar lulusan memiliki kompetensi yang dibutuhkan di sektor-sektor tersebut.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global.

“Ke depan, bisnis, usaha, dan inovasi di Indonesia tidak mungkin berhasil tanpa sains dan teknologi. Jadi, kita harus memperkuat riset dan teknologi,” ujar Brian.

Ia menambahkan, perubahan global harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menciptakan inovasi. Integrasi antara riset dan teknologi dinilai menjadi faktor penentu bagi daya saing Indonesia ke depan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan angka pengangguran terdidik sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Penataan prodi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya berpendidikan tinggi, tetapi juga siap kerja dan relevan dengan kebutuhan industri.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar memanfaatkan bonus demografi, agar tidak berubah menjadi beban, melainkan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

megapolitanco
Editor