Megapolitan.co – Alokasi anggaran makan dan minum Sekretaris Daerah DKI Jakarta menjadi sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) menganggap nilai yang dianggarkan untuk tahun 2026 terlalu besar dan tidak mencerminkan empati birokrasi di tengah tekanan ekonomi warga.

Baru hampir tiga bulan menjabat, Sekda DKI Uus Kuswanto sudah dihadapkan pada kritik publik. Kali ini, yang dipersoalkan adalah pos belanja konsumsi kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp6 miliar dalam satu tahun anggaran.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan rincian angka tersebut berasal dari dokumen anggaran di Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta.

“Berdasarkan temuan CBA, anggaran tersebut tercantum dalam Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta. Rinciannya meliputi belanja makan dan minum jamuan tamu Sekda sebesar Rp4.587.176.000 serta belanja makan dan minum rapat Sekda mencapai Rp1.445.000.000,” ungkap Uchok, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, angka hampir Rp4,6 miliar untuk jamuan tamu dan lebih dari Rp1,4 miliar untuk konsumsi rapat patut dipertanyakan urgensinya.

Di tengah upaya efisiensi dan seruan penghematan belanja daerah, pos konsumsi birokrasi justru terlihat tetap gemuk.

CBA mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Rasionalisasi anggaran, kata Uchok, penting agar APBD benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas seperti pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Sorotan ini menguat seiring meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik berharap pemerintah provinsi lebih peka terhadap kondisi ekonomi warga, bukan justru mempertahankan pola belanja seremonial yang dinilai kurang relevan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekda DKI belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik tersebut.

Polemik anggaran ini diperkirakan akan terus bergulir, terlebih di tengah sorotan terhadap akuntabilitas dan efisiensi penggunaan uang rakyat.

megapolitanco
Editor