Megapolitan.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menjadi sorotan publik terkait kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijalankan sebagai salah satu upaya meredam risiko banjir.

Pramono mengungkapkan, masih ada pihak-pihak yang menolak kebijakan tersebut, bahkan ia menilai ada kesan sebagian pihak justru merasa “senang” ketika Jakarta kebanjiran.

OMC selama ini diklaim sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi hujan ekstrem, khususnya saat ancaman banjir meningkat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang kritik, baik dari kalangan legislatif maupun lembaga pemantau anggaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, secara terbuka menilai OMC bukan solusi yang tepat untuk penanganan banjir Jakarta. Menurutnya, program pemindahan awan hujan tersebut tidak sebanding dengan biaya besar yang dikeluarkan.

“Biaya modifikasi cuaca bisa mencapai Rp300 juta untuk sekali penerbangan. Ini kebijakan yang tidak efektif dan membebani anggaran,” tegas Lukmanul.

Sorotan lebih tajam disampaikan Center for Budget Analisis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras pola pelaksanaan OMC yang dinilainya sarat persoalan tata kelola, khususnya keterlibatan BPBD dan BMKG.

“Saya gemes sekali dengan BPBD dan BMKG. Masa setiap kali Pramono Anung mau menangani banjir dengan OMC harus dimonopoli oleh BMKG,” ujar Uchok dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/1/2026).

Uchok juga menyoroti mekanisme pelaksanaan OMC yang dilakukan tanpa proses lelang dan menggunakan skema swakelola. Ia menilai pola tersebut berpotensi menabrak aturan pengadaan barang dan jasa.

“Ini pelanggaran berat, bahkan bisa diduga korupsi jika tidak dilelang oleh BPBD DKI Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, CBA telah melayangkan permintaan kepada Kejaksaan Agung agar membuka penyelidikan atas pengelolaan anggaran OMC tahun 2025 yang dilaksanakan secara swakelola oleh BMKG.

Di lapangan, efektivitas OMC kembali dipertanyakan setelah banjir tetap terjadi di sejumlah titik Ibu Kota. Pada Kamis (29/1/2026), meski operasi modifikasi cuaca telah dijalankan, tercatat sebanyak 18 RT di wilayah DKI Jakarta masih terendam banjir.

Genangan tersebut dipicu meluapnya Kali Ciliwung akibat kiriman air dari wilayah hulu, menyusul hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 28 Januari 2026.

Situasi ini kian memperkuat perdebatan publik mengenai efektivitas OMC, transparansi penggunaan anggaran, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanganan banjir yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

megapolitanco
Editor