Megapolitan.co – Guna menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan aktivitas penambangan timah ilegal, Polres Bangka Tengah menggelar patroli dan menyampaikan imbauan langsung di sejumlah titik kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari di Kecamatan Koba, Senin, 28 Juli 2025 suang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Yandri C Akip, dan melibatkan personel gabungan.

Dalam pelaksanaannya, aparat menyampaikan imbauan secara tegas kepada para pemilik dan perakit ponton tambang ilegal untuk menghentikan seluruh aktivitas dan segera membongkar peralatan tambang yang ada.

“Kami sampaikan dengan tegas agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan. Bagi yang baru merakit alatnya hari ini, segera bongkar dan sampaikan juga kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melanjutkan kegiatan ilegal ini,” ujar AKP Yandri.

Ia menekankan, langkah ini merupakan pendekatan persuasif yang menjadi bagian dari tahapan menjelang penertiban secara gabungan.

Tujuan utamanya adalah menjaga ketertiban serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah terdampak tambang.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” tambahnya.

Polres Bangka Tengah menyatakan akan terus memantau titik-titik rawan tambang ilegal dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.

megapolitanco
Editor