Megapolitan.co – Dua sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon, Banten, terindikasi positif mengonsumsi zat amfetamin setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Cilegon.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak terhadap sejumlah sopir dan kondektur bus pada masa angkutan Lebaran 2026 guna memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan transportasi umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satnarkoba melakukan tes urine terhadap sembilan orang sopir dan kondektur bus yang berada di terminal.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan terindikasi positif mengandung zat amfetamin.

Mengetahui temuan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan pengelola Terminal Terpadu Merak untuk mengamankan kedua sopir yang sebelumnya telah berangkat membawa penumpang.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkotika.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan para pengemudi angkutan umum dalam kondisi sehat dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba, sehingga keselamatan penumpang selama masa mudik Lebaran dapat terjaga,” ujar Suryanto, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan selama periode angkutan mudik Lebaran dengan menyasar sopir maupun kondektur bus yang beroperasi di Terminal Merak.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin setiap hari selama masa angkutan mudik berlangsung, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba sekaligus memastikan keamanan transportasi publik,” katanya.

Salah satu sopir bus AKAP yang menjalani tes urine, Iskandarian, mengaku mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisian demi keselamatan bersama.

“Kami sebagai sopir tentu mendukung pemeriksaan seperti ini, karena keselamatan penumpang juga menjadi tanggung jawab kami,” tandasnya.

megapolitanco
Editor