Megapolitan.co – Kelompok Penggerak Gotong Royong (PGR) Petani Bekasi melaporkan dugaan ketidakwajaran dalam proyek normalisasi Sungai BSH dan Kali Srengseng Hilir ke Kejaksaan Agung RI.

Laporan yang diajukan pada 13 November 2025 itu menyoroti sejumlah pekerjaan yang dinilai jauh dari standar, mulai dari perbaikan pintu air, penanganan tanggul, saluran tersier, hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Para petani dari 18 desa di enam kecamatan menyebut berbagai kekurangan tersebut sudah berdampak langsung pada lahan pertanian.

Di beberapa titik, banjir terjadi berulang sepanjang November karena tanggul jebol, limpasan air, dan rembesan yang diduga muncul akibat pengerjaan yang tidak maksimal.

“Pada Kamis 20 November 2025 kami diterima oleh Puspenkum, dan responsnya cukup cepat karena persoalan ini bersinggungan langsung dengan ketahanan pangan sesuai Inpres No. 02 Tahun 2025,” ujar Ketua PGR, Jejen, Jumat (21/11/2025).

Ia menekankan, bahwa pekerjaan oleh PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT Nauli Lestari Jaya dinilai tidak menunjukkan kompetensi yang semestinya.

“Pintu air belum diperbaiki, saluran tersier tidak berfungsi, tanggul banyak yang jebol, rembesan di mana-mana, dan akibatnya delapan desa terendam banjir sepanjang November,” tegasnya.

Kritik para petani menyasar langsung pemerintah pusat dan daerah yang dianggap lamban merespons.

Mereka mendesak Kementerian PUPR, BBWS Citarum, dan Pemkab Bekasi untuk turun langsung melakukan evaluasi teknis menyeluruh.

Jejen menegaskan, bahwa proyek ini merupakan perjuangan panjang para petani untuk akses air pertanian, sehingga pengawasan harus dilakukan ketat sejak dini.

Kejaksaan Agung menyatakan laporan petani sudah diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kabid Hubungan Antar Lembaga Kejagung, Lukman, menegaskan proses telaah tengah berjalan.

“Kami terima dan pelajari dulu. Jika memang ada indikasi pelanggaran seperti yang disampaikan para petani, tentu akan ditindaklanjuti. Namun saat ini proyek masih berjalan sehingga belum bisa disimpulkan adanya penyimpangan,” ujarnya.

Lukman juga meminta para pelapor mempersiapkan dokumen lengkap progres pekerjaan sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut.

megapolitanco
Editor