Megapolitan.co – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati memanas. Bukan hanya karena besarnya beban pajak, tapi juga akibat pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menantang masyarakat untuk “silakan demo”.

Ucapan ini memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan, mulai akademisi hingga pejabat pusat.

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya sekaligus pemerhati konstitusi dan demokrasi, Tinton Ditisrama, menilai pernyataan tersebut kurang mencerminkan kepemimpinan yang demokratis.

“Dalam negara demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan. Mandat yang diberikan rakyat bukan sekadar izin memerintah, melainkan amanah untuk mendengar, menimbang, dan merespons aspirasi mereka. Sikap yang menantang justru mengikis modal sosial yang menjadi penopang stabilitas pemerintahan,” ujar Tinton kepada Megapolitan.co, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Tinton menegaskan, kebijakan daerah, apalagi yang langsung menambah beban ekonomi warga, tidak boleh lahir dari ruang rapat tertutup tanpa konsultasi publik yang memadai.

“Asas desentralisasi memang memberi keleluasaan bagi daerah untuk mengelola pajaknya. Tetapi keleluasaan itu bukanlah kebebasan mutlak. Ia harus selaras dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan perlindungan warga,” tegasnya.

Sorotan terhadap kasus Pati datang langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menegur Bupati agar menjaga etika komunikasi, hingga Menteri Dalam Negeri yang memerintahkan verifikasi kebijakan melalui Inspektorat Jenderal. Tekanan ini akhirnya membuat kebijakan kenaikan PBB tersebut dicabut.

Bagi Tinton, episode ini menjadi peringatan bagi semua pejabat publik di Indonesia.

“Etika komunikasi politik harus dijaga, kebijakan publik wajib berpijak pada data dan keterlibatan masyarakat, dan pengawasan pusat bukan untuk melemahkan otonomi, tapi untuk memastikan keadilan. Demokrasi kita membutuhkan pemimpin yang rendah hati, yang mau turun ke lapangan untuk berdialog, bukan hanya memberi perintah dari balik meja,” pungkasnya.

megapolitanco
Editor