Megapolitan.co – Kisah menyentuh hati datang dari pasangan suami istri Poniman dan Tarpiah, warga Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Di tengah himpitan ekonomi, keduanya berjuang untuk bisa bertahan hidup dari hari ke hari.

Beban hidup yang dijalani pasangan lansia itu semakin berat, lantaran sakit yang diderita Tarpiah. Di usianya yang sudah senja, wanita renta itu harus berjuang melawan penyakit komplikasi.

Kondisi Tarpiah yang semakin parah, membuat wanita renta itu hanya bisa terbaring di tempat tidur. Tubuhnya lemah dan tak berdaya seiring menurunnya kesehatan.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, mengevakuasi Tarpiah ke rumah sakit lantaran kondisinya yang semakin mengkhawatirkan.

“Hasil pemeriksaan dokter, ibu Tarpiah memiliki riwayat gula darah dan tekanan darah tinggi, dan juga sering mengalami nyeri di ulu hati. Beliau membutuhkan perawatan medis,” kata Ronald, Rabu, 25 Juni 2025.

Ronald menjelaskan, pihaknya terketuk hati untuk membantu perawatan Tarpiah lantaran mengetahui kondisi ekonominya yang memperihatinkan.

Pihaknya juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada Poniman. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Sekaligus implementasi dari arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yakni “Polri dari Masyarakat dan untuk Masyarakat” dalam keadaan suka maupun duka,” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 itu.

Poniman sendiri sudah 1,5 tahun menganggur dari pekerjaannya sebagai sopir. Usia yang tak lagi muda, membuatnya tak bisa berbuat banyak untuk menghasilkan rupiah.

Lelaki tua itu, bahkan sempat melakukan tindak kriminal untuk menyambung hidup. Kala itu ia nekat mencuri ponsel milik warga di masjid, demi membeli beras.

“Handphone saya jual Rp 250 ribu, uangnya untuk membeli beras,” kata Poniman dengan wajah tertunduk.

Karena aksinya tersebut, Poniman ditangkap polisi, pada 20 Mei 2025. Namun, berkat proses restorative justice, ia pun dibebaskan dengan syarat mengganti dengan uang senilai Rp 1,9 juta.

“Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusian, perkara ini telah selesai dengan Restorative Justice dan Pak Poniman sudah kami bebaskan,” kata Ronald kembali.

Kisah Poniman dan Tarpiah ini menjadi pengingat, bahwa kepolisian sejatinya tak hanya berperan dalam penegakkan hukum, tetapi juga aktif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

megapolitanco
Editor