Megapolitan.co – Rangkaian laporan hukum yang melibatkan WNA asal Korea Selatan berinisial KD kini berkembang menjadi sorotan publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum di lingkungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Kasus yang awalnya dipicu konflik internal perusahaan kini melebar menjadi dugaan tindak pidana korporasi, penguasaan aset usaha, hingga dugaan tindak kekerasan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp30 miliar dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Juli 2025.
Setelah itu muncul sejumlah laporan lain terkait dugaan pencurian uang perusahaan, pengambilan mesin EDC, penganiayaan, hingga dugaan penguasaan tempat usaha secara melawan hukum.
Setelah hampir 10 bulan berjalan, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan. Publik kini menaruh perhatian besar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Penegakan hukum harus berjalan setara terhadap siapa pun. Publik tentu berharap tidak ada kesan lambat, tebang pilih, ataupun adanya pengaruh kepentingan tertentu dalam proses penanganan perkara,” kata Hani SYS, Direktur Pusat Study Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB) Bekasi, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, perkara yang melibatkan WNA semestinya tetap diproses menggunakan hukum pidana Indonesia berdasarkan asas teritorial KUHP.
Selain itu, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Indonesia, termasuk yang melibatkan warga negara asing.
Hani juga menilai keterbukaan informasi penanganan perkara penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru dapat berdampak terhadap citra penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai progres penanganan sejumlah laporan yang telah masuk tersebut.





Tinggalkan Balasan