Megapolitan.co – Sebanyak 1.200 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan dalam Operasi Zebra 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Dalam gelaran apel di Mapolda Banten, Selasa (18/11/2025), Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki tak hanya memeriksa kesiapan pasukan, tetapi juga memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK) milik anggota.
Hengki menegaskan, operasi ini tidak semata-mata menyasar masyarakat umum. Ia menekankan pentingnya disiplin internal bagi aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah sebelum menindak warga sipil.
“Operasi Zebra ini bukan hanya menyasar masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat keras bagi petugas TNI-POLRI dan aparat pemerintah agar tertib berlalu lintas. Kita harus menjadi contoh, sebelum menertibkan masyarakat, pastikan kelengkapan diri sendiri sudah benar,” ujarnya.
Dalam Operasi Zebra 2025, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran kasat mata yang kerap memicu kecelakaan fatal, antara lain:
• Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
• Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
• Menggunakan ponsel saat berkendara.
• Melawan arus lalu lintas.
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
• Penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
• Kendaraan kelebihan muatan (overload).
Pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga akan digencarkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran legalitas berkendara bagi pengguna jalan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek, menjelaskan pemetaan wilayah yang menjadi fokus operasi tahun ini. Pihaknya telah mengantongi data lokasi-lokasi yang memiliki tingkat pelanggaran dan kecelakaan tinggi.
“Kami memetakan setidaknya ada lima titik yang akan dievaluasi secara intensif selama operasi berlangsung. Titik rawan tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Tol KM 58, kawasan Cilegon, dan Pandeglang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data evaluasi sebelumnya, pelanggaran di wilayah hukum Polda Banten masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang abai menggunakan sabuk pengaman, serta ketidakpatuhan terhadap marka jalan.
Khusus untuk pelanggaran truk overload atau kelebihan muatan, Kombes Pol Leganek menegaskan akan menerapkan tindakan tegas berupa penilangan manual.
Operasi Zebra 2025 ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berkendara di masyarakat Banten.






Tinggalkan Balasan