Megapolitan.co – Gelombang perhatian publik kembali tertuju pada sidang perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar SGC Cikarang yang menyeret nama Ketua Umum Trinusa, Rahmat Gunasin alias Boksu.

Ahli sosiologi hukum yang dihadirkan dalam sidang menilai, bahwa praktik iuran sosial di pasar tradisional adalah bentuk hukum sosial (living law) yang sah dan diakui dalam sistem hukum sosiologis Indonesia.

“Dalam konteks sosiologi hukum, hukum bukan hanya apa yang tertulis di undang-undang, tetapi juga yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Selama iuran dilakukan tanpa paksaan dan untuk kepentingan bersama, praktik itu justru mendukung ketertiban sosial,” jelasnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, seluruh saksi di persidangan menyatakan tidak pernah merasa dirugikan atau diperas, bahkan justru merasakan manfaat dari sistem iuran tersebut.

Sementara Rezza Wiharta selaku kuasa hukum menilai proses hukum terhadap Boksu cacat prosedur. Penangkapan dilakukan tanpa surat panggilan resmi dan tanpa pemeriksaan awal, bertentangan dengan Pasal 112 ayat (1) KUHAP.

“Ini jelas bentuk pelanggaran serius terhadap asas due process of law. Klien kami ditangkap tanpa panggilan, tanpa pemeriksaan awal, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Rezza.

Sementara Boksu menyebut kegiatan iuran yang dilakukan para pedagang di Pasar SGC Cikarang, bukan program resmi Trinusa, melainkan inisiatif warga lokal yang peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan.

“Kami ini ormas resmi, kami bina masyarakat agar tertib dan aman. Kalau ada oknum yang mencatut nama TRINUSA untuk kepentingan pribadi, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya menyerukan agar masyarakat Cikarang tidak mudah terprovokasi oleh isu kriminalisasi.

“Kami mohon doa dan dukungan warga Cikarang. Jangan biarkan hukum digunakan untuk menekan rakyat kecil dan pemimpin masyarakat yang tulus bekerja untuk lingkungan,” katanya.

“Kami percaya majelis hakim yang mulia akan melihat bahwa tidak ada satu pun unsur pasal yang terbukti,” tambahnya.

megapolitanco
Editor