“Jika tekanan politik mampu menggoyang jabatan wakil presiden, itu menciptakan preseden berbahaya. Di masa depan, setiap pemerintahan bisa diganggu oleh kelompok tanpa mandat elektoral,” katanya.

Atas dasar itu, FGD PP GMH memandang penyelesaian masa jabatan Prabowo–Gibran secara penuh sebagai bagian dari upaya menjaga marwah demokrasi.

Pemerintahan yang kuat, menurut peserta FGD, harus bertumpu pada mandat rakyat, bukan pada kompromi tekanan politik.

Dengan masa jabatan yang utuh, publik diberi ruang untuk menilai secara objektif capaian pemerintah, khususnya pada sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, transformasi industri, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketua Umum PP GMH Rizki Ulfahadi menegaskan bahwa kesinambungan pemerintahan mensyaratkan keselarasan dan keutuhan kepemimpinan nasional.

“Kestabilan arah kepemimpinan hanya mungkin terwujud jika presiden dan wakil presiden bekerja dalam orbit visi yang sama. Tanpa itu, kesinambungan agenda nasional akan mudah terganggu,” tegasnya.

Ia menilai stabilitas politik bukan sekadar isu elite, melainkan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan kebijakan publik dan kepercayaan rakyat.

Menurutnya, pemerintahan Prabowo–Gibran memikul tanggung jawab besar untuk memastikan agenda pembangunan berjalan tanpa intervensi kepentingan jangka pendek.

Sebagaimana disimpulkan dalam forum tersebut, menolak desakan pemberhentian Wapres Gibran bukan hanya soal membela individu, melainkan sikap menjaga konsistensi konstitusi dan menghormati pilihan rakyat dalam sistem demokrasi.

Ronnie Sahala
Editor