Megapolitan.co – Seorang pria berinisial S (36), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. Buruh harian lepas itu kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan KH Abdullah Addari, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 28 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 9,28 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat bantu yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu.
“Barang bukti yang kami sita terdiri dari plastik bening berisi sabu, pipet, timbangan digital, dan beberapa alat lain yang biasa digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain sepasang sepatu, kotak kacamata hitam, satu unit ponsel OPPO, dan celana panjang warna cokelat.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan kasus ini mengacu pada LP/A-43/VI/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kep. Babel, tertanggal 18 Juni 2025.
Saat ini, penyidik tengah mendalami asal muasal sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar lainnya di wilayah Pangkalpinang.






Tinggalkan Balasan