Megapolitan.co – Seorang anggota aktif TNI AD berinisial ALVN, terseret dalam pusaran isu keberadaan gudang rokok ilegal di kawasan Tua Tunu, Pangkalpinang. Tak terima dengan tudingan melindungi aktivitas ilegal, ALVN pun angkat bicara.

ALVN mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki sangkut paut dengan aktivitas distribusi rokok ilegal milik seseorang berinisial H itu. Ia mengaku hanya hadir dalam kapasitas pribadi untuk memediasi konflik akibat pemberitaan yang berkembang.

“Saya tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Saya hanya diminta membantu sebagai penengah, karena ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang beredar,” katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.

Lebih lanjut, ALVN mengakui mengenal salah satu pemilik merek rokok yang disebut-sebut dipasok ke gudang tersebut. Namun, ia menekankan bahwa hubungan tersebut sebatas pertemanan dan tidak beririsan dengan urusan usaha.

“Saya tidak memiliki hubungan bisnis atau kepentingan dalam usaha itu. Permintaan take down berita juga bagian dari upaya damai, bukan untuk menutupi fakta,” akunya.

Merasa dirugikan secara pribadi dan institusional, ALVN menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut.

“Saya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi tempat saya berdinas,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung. Penegakan hukum dinilai harus berjalan transparan, tanpa intervensi pihak manapun.

Langkah klarifikasi yang dilakukan ALVN diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan meminimalisir simpang siur informasi di tengah publik. Namun, kasus ini juga membuka kembali wacana soal pentingnya integritas aparat dalam menghadapi praktik ilegal di lapangan.