Megapolitan.co – Dua pria asal Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, Jali dan Haryanto, dilaporkan mencuri sawit milik Tanwin (54), seorang petani yang bermukim di Jalan Jebung, Pangkalpinang.

Aksi pencurian kedua pelaku cukup meresahkan warga. Pasalnya kejadian ini telah berulang kali menyasar kebun sawit yang berlokasi di Desa Belilik, Kecamatan Namang. Tanwin mengaku buah di kebunnya telah dicuri sebanyak enam kali.

“Saya sudah sabar, tapi ini sudah keterlaluan. Kebun saya sudah enam kali dicuri buah sawitnya. Saya yakin mereka bukan cuma mencuri dari saya, tapi juga kebun warga lain. Apalagi mereka mencuri di siang bolong, jelas-jelas tidak takut hukum,” kata Tanwin, Minggu (20/7/2025).

Pencurian terakhir terjadi pada Sabtu (19/7), sekitar pukul 14.30 WIB. Tanwin yang sudah memendam kekesalan langsung menuju Polsek Namang untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, ia menyebut nama pelaku yang dikenalinya, termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Pihak kepolisian menduga Jali sebagai otak di balik rangkaian pencurian tersebut. Ia disebut membawa Haryanto untuk membantu memanen dan mengangkut tandan buah segar sawit ke pengepul. Ironisnya, hasil curian itu dijual ke pengepul milik Wayan, yang tak lain adalah orang tua Haryanto.

Saat ini, posisi Jali belum diketahui dan diduga kuat telah melarikan diri usai laporan dilayangkan. Sementara itu, Haryanto telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Namang.

“Kami sudah menerima laporan korban dan saat ini satu terduga pelaku sudah kami periksa. Kasusnya dalam proses pengembangan oleh Polres Bangka Tengah,” ungkap seorang anggota kepolisian dari Polsek Namang, yang meminta identitasnya tidak dicantumkan.

Kasus ini menambah daftar panjang keresahan warga, terutama para petani sawit di wilayah tersebut. Aksi pencurian yang dilakukan terang-terangan di siang hari dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum.

Masyarakat mendesak aparat bertindak cepat dan tegas agar pelaku tak hanya ditangkap, tetapi juga diberi sanksi setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

megapolitanco
Editor