MEGAPOLITAN.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat marah dan tersinggung setelah kedua orang tuanya ikut terseret dalam polemik tudingan ijazah palsu.

Ia menilai persoalan yang ditujukan kepadanya telah meluas hingga menyentuh kehormatan ibu dan ayah kandungnya.

Perasaan itu diungkapkan Jokowi seusai memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Jokowi mengatakan, dirinya tidak bisa menerima ketika kedua orang tuanya ikut menjadi sasaran dalam polemik tersebut. Terlebih, ia mengingat jasa keduanya yang telah merawat dan membiayai pendidikannya sejak kecil.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ujar Jokowi di hadapan awak media.

Ia kemudian mengingatkan bagaimana kedua orang tuanya telah memberikan kehidupan, merawat, hingga menyekolahkannya. Karena itu, Jokowi mengaku merasa sakit hati ketika keduanya mendapat perlakuan yang dianggap tidak pantas.

“Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” lanjutnya.

Pernyataan Jokowi tersebut berkaitan dengan tindakan Dokter Tifa bersama Roy Suryo yang mendatangi makam kedua orang tuanya di Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Oktober 2025.

Dalam kesempatan lain, Dokter Tifa juga mempertanyakan lokasi pemakaman orang tua Jokowi di Karanganyar. Padahal, menurutnya, kedua orang tua Jokowi berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.

Di sisi lain, dalam persidangan tersebut Jokowi turut memperlihatkan dokumen asli riwayat pendidikannya. Kesaksian berlangsung maraton sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Dokumen yang ditunjukkan meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Semua bukti sudah kita tunjukkan, utamanya empat dokumen: ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 saya. Semuanya sudah diperlihatkan kepada majelis hakim, terdakwa, dan jaksa penuntut umum,” ucapnya.

Jokowi berharap persidangan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperoleh keadilan sekaligus pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan.

Ia mengingatkan, tuduhan yang tidak didukung bukti dapat merugikan orang lain dan berujung pada pencemaran nama baik.

“Saya membawa persoalan ini ke ruang sidang yang terhormat agar menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jangan mudah menuduh atau memfitnah hingga mencemarkan nama baik seseorang,” tegasnya.