Megapolitan.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai petani ganja.
Pengungkapan ini terjadi enam hari setelah aparat gabungan membongkar pabrik sabu dengan barang bukti sekitar 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh.
Operasi pemberantasan ladang ganja dimulai pukul 06.00 WIB di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Sawang. Keempat orang yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe.
Ladang ganja ditemukan di kawasan dengan ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut. Tanaman yang tumbuh di lokasi memiliki tinggi sekitar 1–2 meter, dengan jarak tanam kurang lebih 0,5 meter. Usia tanaman diperkirakan berkisar 2–4 bulan.
Pengungkapan Ladang Ganja Menyusul Kasus Pabrik Sabu
Sebelumnya, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai membongkar pabrik narkotika jenis sabu di sebuah rumah toko di Kabupaten Pidie pada 22 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal, berikut sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
Sebanyak 11 orang terduga pelaku diamankan, termasuk dua warga negara China yang diduga terlibat dalam proses produksi sabu.
Perkembangan kasus itu berlanjut pada 27 Oktober 2026, ketika 10 tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Penemuan ladang ganja di Aceh Utara dan pembongkaran pabrik sabu di Pidie merupakan dua perkara berbeda. Namun, kedua pengungkapan tersebut menunjukkan adanya penindakan aparat terhadap aktivitas produksi narkotika di wilayah Aceh.
BNNP Aceh Dorong Pemuda Terlibat dalam Pemberantasan Narkoba
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani mengaitkan pengungkapan ladang ganja tersebut dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, bukan sebatas kegiatan seremonial.
Pemuda Aceh diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, hingga gampong.
Pengungkapan ladang ganja itu juga menjadi bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari sumber produksinya sekaligus mendorong pengembangan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
BNNP Aceh menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.






Tinggalkan Balasan