Megapolitan.co – Nama Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, disebut dalam keterangan saksi pada persidangan dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor.

Hal ini mendorong LSM Trinusa DPC Bekasi Raya menyiapkan laporan serta aksi untuk meminta evaluasi terhadap proses pengangkatan pejabat BUMD tersebut.

Ketua LSM Trinusa DPC Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, mengatakan munculnya nama Daud Husin dalam persidangan dianggap sebagai fakta hukum yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Karena itu pihaknya telah menyusun kajian berdasarkan jalannya persidangan dan akan membawa dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk desakan agar dilakukan pendalaman dan evaluasi.

Menurut Mandor Baya, fakta yang terungkap dalam persidangan tidak dapat dipandang sebagai isu biasa karena merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ketika nama seorang pejabat BUMD muncul secara gamblang dalam persidangan Tipikor, itu bukan berita burung lagi. Itu kesaksian di hadapan majelis hakim. Makanya kami pertanyakan integritas serta keabsahan proses pengangkatannya saat itu. Kita tidak ingin BUMD dijadikan sarang kompromi kepentingan!” tegasnya, Minggu (2/8/2026).

Mandor Baya menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap dokumen yang berkaitan dengan proses pengangkatan direksi BUMD.

Dari hasil penelaahan, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Menurutnya, aturan tersebut menegaskan bahwa calon direksi BUMD harus memenuhi syarat integritas, memiliki rekam jejak yang baik, serta bebas dari konflik kepentingan.

Karena itu, Trinusa meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan direksi Perumda Tirta Bhagasasi.

Sebagai tindak lanjut, sambung Mandor Baya, pihaknya sedang menyelesaikan persiapan administrasi, perizinan, serta konsolidasi massa untuk menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri dalam waktu dekat.

“Kami sedang siapkan seluruh perizinan dan pengerahan massa. LSM Trinusa DPC Bekasi Raya siap mendatangi Kantor Kemendagri dalam waktu dekat. Kami akan mendesak Kemendagri turun langsung membatalkan SK pengangkatan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bekasi!” tegasnya.

Usai menggelar aksi di Kemendagri, massa juga berencana mendatangi Gedung KPK. Mereka akan menyerahkan dokumen hasil pencermatan terhadap fakta-fakta persidangan sebagai bahan tambahan untuk mendukung pendalaman perkara yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Daud Husin maupun manajemen Perumda Tirta Bhagasasi terkait penyebutan nama tersebut dalam persidangan. Konfirmasi dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

 

megapolitanco
Editor