Megapolitan.co – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menjadi sorotan setelah potongan video Menteri PU Dody Hanggodo ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai penafsiran publik.

Menjawab polemik tersebut, Dody Hanggodo akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka melalui wawancara eksklusif berdurasi hampir satu jam di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang, pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan konteks utuh dari pernyataan yang viral sekaligus memaparkan berbagai persoalan yang tengah dibenahi di lingkungan Kementerian PU.

Pembahasan dalam wawancara tersebut tidak hanya menyinggung isu video viral, tetapi juga mencakup evaluasi disiplin aparatur sipil negara (ASN), pengawasan internal, dugaan pelanggaran, hingga agenda reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

Sejumlah media nasional, termasuk SINDOnews, turut memberitakan bahwa langkah pembenahan tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan tata kelola Kementerian PU agar lebih transparan dan akuntabel.

Video yang ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, termasuk melalui akun X (Twitter) @bismillahyuk_, sejatinya hanya menampilkan potongan singkat dari wawancara lengkap tersebut.

Dalam versi utuhnya, Dody membahas berbagai isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, pengawasan internal, evaluasi kinerja ASN, hingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Dody Jelaskan Maksud Ucapan “PU Itu Binatang Seperti Apa”

Salah satu cuplikan yang paling banyak diperbincangkan publik adalah pernyataan Dody yang berbunyi “PU itu binatang seperti apa.”

Menurut Dody, kalimat tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk merendahkan ataupun menghina pegawai Kementerian PU.

Ia menegaskan, ucapan itu menggambarkan kondisinya ketika pertama kali dipercaya memimpin kementerian dan masih berupaya memahami karakter organisasi yang baru dipimpinnya.

“Saya ini sebenarnya kan orang-orang asing, orang asing yang baru masuk Kementerian PU kemudian saya enggak tahulah PU itu binatang seperti apa kan sebetulnya awal-awalnya dulu,” katanya.

Setelah memahami kondisi internal kementerian, Dody mengaku mulai mempelajari pola kerja organisasi sebagai dasar melakukan pembenahan.

“Jadi kemudian dari situ kan saya mulai belajar, belajar dan belajar, jadi ya apa saya harus mencari orang yang sekarakter dengan saya,” ujarnya.

Dody Ungkap Temuan Ribuan Pelanggaran ASN

Selain memberikan klarifikasi, Dody juga membeberkan hasil evaluasi internal yang menemukan berbagai pelanggaran disiplin pegawai.

Berdasarkan data yang turut diberitakan sejumlah media nasional, seperti Liputan6 dan Metro TV News, ribuan ASN diduga melakukan pelanggaran administratif maupun pelanggaran hukum.

“Satu dari 10 pegawai saya, satu orang ini bohong soal absen, bayangin,” celetuknya.

Ia kemudian mengungkap jumlah pegawai yang diduga melakukan manipulasi absensi.

“Absen tuh masih main-main sih, banyak orang main-main kena absen. Yang kena berapa? 3.000 Bu ya, 4.000 lah seluruh kementerian, yang kena 3.000,” ungkapnya.

Tak hanya persoalan disiplin kehadiran, Dody juga mengungkap adanya ribuan ASN yang diduga terlibat transaksi judi online berdasarkan data yang diterima dari lembaga berwenang.

Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia dan Warta Ekonomi, data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Judol pula, sudah tahu judol itu pidana, gimana sih lu? Dan itu banyak, ada 6.000 orang Bang judol… Itu bukan data saya loh, datanya apa, Mas Ivan apa tuh, PPATK,” bebernya.

Mutasi ASN Disebut Murni Kebutuhan Organisasi

Dody juga meluruskan berbagai spekulasi terkait mutasi pegawai yang sempat dikaitkan dengan isu pemindahan Sekretaris Jenderal ke Papua maupun polemik perjalanan dinas ke Amerika Serikat.

Ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi, bukan sebagai bentuk sanksi terhadap pegawai tertentu.

Dalam penjelasannya, Dody menyebut jumlah pegawai Kementerian PU mencapai sekitar 38.600 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“PU itu kan ada sekitar 38.600 manusia, staf ya, staf total ya, Jadi kan berarti satu dari 10 orang PU, pekerja PU, ada di kantor Patimura, sembilan lainnya di sini, Maluku Papua,” ucapnya.

Ia juga membantah isu yang menyebut Sekretaris Jenderal dipindahkan secara sepihak.

“Enggak mungkinlah, Bang, Sekjen, Sekjen itu yang akan memberitukan Pak Presiden, memang saya ini lebih hebat dari Pak Presiden? Enggak mungkin, Bang,” paparnya.

Whistleblowing System Jadi Instrumen Pengawasan

Dalam wawancara tersebut, Dody turut menjelaskan mekanisme penanganan laporan dugaan pelanggaran melalui sistem whistleblowing yang diterapkan di Kementerian PU.

Menurutnya, setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Inspektorat Jenderal sebelum diputuskan apakah layak diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Ada mekanisme whistleblowing di tempat saya. Kalau memang sudah ada bukti awalnya, kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya, pasti enggak kita teruskan, untuk apa buang-buang waktu?” tegasnya.

Melalui mekanisme itu, setiap laporan dari masyarakat maupun internal kementerian akan diperiksa secara bertahap. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganannya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi Dody Hanggodo sekaligus menjadi penjelasan bahwa potongan video yang viral tidak menggambarkan keseluruhan isi wawancara. Ia juga memaparkan berbagai langkah reformasi yang diklaim sedang dijalankan di Kementerian PU, mulai dari penegakan disiplin ASN, penguatan pengawasan internal, pembenahan tata kelola, hingga komitmen memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

 

megapolitanco
Editor