Megapolitan.co – Kasus yang menyeret perusahaan Blueray Cargo dinilai menjadi ujian penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membuktikan komitmennya mengusut dugaan korupsi tanpa pandang bulu.

Center for Budget Analysis (CBA) meminta lembaga antirasuah itu tak hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang namanya muncul dalam BAP.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, setelah mencermati keterangan saksi Hartanto dalam perkara yang menjerat tersangka Deddy Kurniawan Sukolo.

Dalam dokumen pemeriksaan itu, disebut adanya dugaan distribusi dana kepada sejumlah pihak yang diklaim berkaitan dengan oknum di lingkungan kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

“Saya mendapat informasi keterangan dari BAP Hartanto yang menyebut adanya pengantaran setoran kepada oknum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditelusuri sampai tuntas,” kata Uchok dalam keterangannya, Minggu 21 Juni 2026.

KPK Didorong Tidak Berhenti pada Tersangka yang Sudah Ada

Menurut Uchok, setiap informasi yang muncul dalam proses penyidikan harus diuji secara profesional dan terbuka. Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam BAP perlu dipanggil untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan aliran dana yang disebut dalam dokumen pemeriksaan benar-benar terjadi atau tidak.

“Dalam BAP itu disebutkan bahwa urusan setoran untuk tingkatan Polda dan Mabes ditangani oleh saudara John Field. Kebenaran informasi ini harus diusut dan dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tegas Uchok.

Bagi CBA, transparansi menjadi faktor penting agar publik dapat melihat bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh posisi maupun latar belakang pihak yang disebut dalam perkara.

Dalam BAP tertanggal 25 Februari 2026, saksi Hartanto menjelaskan bahwa dirinya menjalankan tugas distribusi dana berdasarkan instruksi yang diterimanya.

Dalam keterangannya, ia menyebut pertanggungjawaban kegiatan tersebut dilakukan kepada seseorang bernama John Field.

Dokumen pemeriksaan juga memuat informasi mengenai pola distribusi yang disebut berlangsung secara berkala pada minggu pertama setiap bulan.

Hartanto mengaku pernah menerima instruksi untuk mengantarkan dana yang berasal dari seseorang bernama Viny Liverie Lie kepada pihak tertentu. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara rinci siapa pihak yang menjadi penerima akhir dana tersebut.

Keterangan tersebut kini menjadi perhatian karena memuat informasi mengenai mekanisme distribusi dana yang diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Dalam bagian lain BAP, Hartanto menjelaskan pernah diperintahkan mengambil uang dari ruang kerja Viny Liverie Lie yang berada di kawasan yang disebut sebagai Mabes 5 lantai 2 pada Februari 2025.

Menurut keterangannya, uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing hitam dan dibawa menggunakan kendaraan operasional bersama Dian Sopiono menuju kawasan Polda Metro Jaya.

Setelah berada di lokasi, Hartanto mengaku menerima instruksi lanjutan untuk menuju area sekitar Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sesampainya di sana, ia mengaku bertemu seseorang yang sebelumnya menghubunginya melalui telepon dan kemudian menerima tas yang dibawanya.

Hartanto menyatakan tidak mengetahui identitas penerima dana tersebut. Namun, dalam keterangannya ia menyebut bahwa pengantaran tersebut bukan terkait urusan bea cukai, melainkan untuk pihak yang disebut berasal dari lingkungan kepolisian.

Selain keterangan mengenai distribusi dana, dokumen pemeriksaan juga memuat percakapan elektronik yang membahas agenda pertemuan dengan topik “Kode Bantuan Freelance”.

Dalam keterangannya, saksi menyebut istilah tersebut merupakan kode internal yang digunakan untuk kegiatan distribusi bantuan uang kepada pihak tertentu.

Hartanto mengaku pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut hanya bertugas menyalurkan dana sesuai arahan yang diterima. Ia menegaskan tidak mengetahui penentuan nominal maupun pihak yang menjadi tujuan akhir distribusi.

Percakapan yang ditampilkan dalam dokumen elektronik itu juga menunjukkan adanya koordinasi terkait agenda pertemuan dan distribusi bantuan yang disebut melibatkan sejumlah anggota tim humas.

CBA menilai munculnya berbagai informasi dalam dokumen penyidikan semestinya menjadi bahan pendalaman bagi penyidik.

Menurut Uchok, publik akan menaruh perhatian besar terhadap langkah yang diambil aparat dalam menindaklanjuti setiap nama dan informasi yang muncul selama proses penyidikan.

“Jika ada dugaan setoran kepada oknum aparat, maka seluruh pihak yang disebut dalam BAP harus dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih,” ujar Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam BAP terkait dugaan aliran dana tersebut. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan hasil verifikasi atas keterangan saksi yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan.

Sebagai informasi, seluruh keterangan yang termuat dalam BAP merupakan bagian dari proses penyidikan dan masih harus dibuktikan lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.