Megapolitan.co – Perubahan besar yang tengah berlangsung di industri logistik nasional tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga para pekerja yang setiap hari memastikan rantai pasok tetap berjalan.
Di tengah dinamika regulasi, digitalisasi, dan persaingan usaha yang semakin ketat, kebutuhan akan perlindungan ekonomi dan sosial bagi pekerja freight forwarding semakin mengemuka.
Selama ini, ribuan pekerja di sektor freight forwarding menjadi bagian penting dalam aktivitas perdagangan nasional dan internasional.
Mereka mengurus berbagai proses mulai dari dokumentasi ekspor-impor, kepabeanan, transportasi, pergudangan, hingga administrasi logistik yang menopang pergerakan barang dari dan ke berbagai wilayah.
Namun di balik peran strategis tersebut, para pekerja sering kali menjadi pihak yang ikut terdampak ketika perusahaan menghadapi persoalan bisnis.
Kesulitan keuangan, sengketa hukum, maupun perkara yang melibatkan pengurus perusahaan kerap menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan, meskipun mereka tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan korporasi.
Kondisi tersebut melahirkan gagasan pembentukan Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia (Kopkar Forindo), sebuah wadah ekonomi bersama yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pekerja di tengah perubahan yang terjadi dalam industri logistik.
Ketua Umum Kopkar Forindo, Muhajir, menjelaskan bahwa koperasi ini hadir bukan untuk menciptakan pertentangan antara pekerja dan perusahaan. Sebaliknya, keberadaan koperasi diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri secara menyeluruh.
“Kami percaya bahwa perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera. Sebaliknya, pekerja yang sejahtera juga membutuhkan perusahaan yang kuat. Karena itu Kopkar Forindo hadir bukan sebagai alat konflik, tetapi sebagai jembatan keseimbangan,” ujar Muhajir, Jumat (19/6/2026)
Menurutnya, sektor freight forwarding Indonesia saat ini sedang menghadapi fase transformasi yang cukup kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi digital, kompetisi global, hingga penyesuaian terhadap KBLI 2025 menjadi tantangan yang harus direspons oleh seluruh pemangku kepentingan dalam industri.
Di tengah situasi tersebut, pekerja dinilai membutuhkan wadah yang mampu memberikan dukungan ketika menghadapi risiko ekonomi maupun sosial yang muncul akibat perubahan industri.
Kopkar Forindo sendiri dirancang sebagai koperasi profesi yang menghimpun pekerja dari berbagai perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) atau freight forwarding yang dalam KBLI 2025 masuk dalam kategori KBLI 52311.
Keanggotaan juga terbuka bagi pekerja di sektor multimoda, distribusi, pergudangan, ekspedisi, dan rantai pasok lainnya.
Perubahan klasifikasi usaha dalam KBLI 2025 bahkan menjadi perhatian sejumlah asosiasi logistik karena dianggap berpotensi memengaruhi struktur industri serta aktivitas pelaku usaha logistik di Indonesia.
Sebagai koperasi profesi, Kopkar Forindo tidak hanya berfokus pada layanan simpan pinjam. Organisasi ini dirancang untuk membangun dana solidaritas anggota, menyediakan bantuan hukum, bantuan darurat bagi anggota yang terdampak persoalan perusahaan, program pendidikan anak anggota, pelatihan profesi logistik, sertifikasi kompetensi, hingga pengembangan usaha produktif bagi keluarga pekerja.
Program lainnya juga mencakup layanan kesehatan, kepemilikan rumah pekerja, kepemilikan kendaraan, dana sosial kematian, serta berbagai program peningkatan kompetensi yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing pekerja di tengah perkembangan industri logistik yang semakin kompetitif.
Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah pelaku industri. Selama ini perusahaan freight forwarding telah memiliki wadah resmi melalui Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), sementara pekerja di sektor yang sama belum memiliki wadah ekonomi berskala nasional yang secara khusus berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggotanya.
Muhajir menegaskan bahwa Kopkar Forindo akan dijalankan berdasarkan prinsip koperasi modern yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami ingin membangun rumah bersama bagi para pekerja logistik Indonesia. Ketika perusahaan berkembang, pekerja ikut tumbuh. Ketika perusahaan menghadapi tantangan, pekerja tidak dibiarkan berjalan sendiri. Di situlah koperasi harus hadir sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi,” katanya.
Ke depan, Kopkar Forindo menargetkan terbentuknya jaringan koperasi pekerja freight forwarding yang terhubung secara digital di seluruh Indonesia. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan anggota dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua, memperoleh akses layanan dan manfaat yang setara.
Bagi kalangan pekerja logistik, kehadiran Kopkar Forindo dipandang sebagai langkah membangun ketahanan bersama menghadapi perubahan industri yang terus berkembang. Tidak sekadar menjadi koperasi, organisasi ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, memperkuat solidaritas, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja yang selama ini menjadi penggerak utama rantai pasok nasional.
Di tengah transformasi sektor logistik Indonesia, Kopkar Forindo ingin menegaskan bahwa keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja merupakan dua elemen yang saling menopang. Keduanya dinilai harus tumbuh beriringan untuk menjaga daya saing dan masa depan industri logistik nasional.






Tinggalkan Balasan