Megapolitan.co – Media sosial tengah diramaikan dengan konten social experiment yang menampilkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Video yang diunggah akun Instagram @kabinetrakyatindonesia itu memperlihatkan beragam respons masyarakat terhadap sosok Teddy, mulai dari dukungan hingga komentar bernada sindiran dan penghinaan personal.
Fenomena tersebut kembali memunculkan perbincangan mengenai batas kebebasan berpendapat di era demokrasi digital, terutama ketika kritik terhadap pejabat publik mulai bercampur dengan praktik perundungan daring atau cyberbullying.
Tokoh eksponen pemuda Indonesia, Tatang, menilai kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus disertai tanggung jawab moral dan etika komunikasi.
“Cyberbullying terhadap tokoh publik tetap harus dipandang sebagai persoalan etika komunikasi yang serius,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Tatang, demokrasi digital bukan berarti membebaskan masyarakat menyerang individu secara verbal tanpa batas. Ia menilai ruang publik digital semestinya tetap dijaga agar tidak berubah menjadi arena penghinaan personal yang mengikis kualitas komunikasi publik.
Demokrasi Digital Dinilai Mulai Kehilangan Substansi
Media sosial saat ini berkembang menjadi ruang utama masyarakat menyampaikan kritik, dukungan, maupun aspirasi politik. Konten social experiment juga semakin populer karena dianggap mampu menangkap opini publik secara spontan.
Namun, di tengah keterbukaan tersebut, sejumlah pengamat menilai ruang digital mulai dipenuhi narasi emosional yang menjauh dari substansi persoalan.
Direktur kajian komunikasi publik, M Gunawan, mengatakan kritik terhadap pejabat publik memang merupakan hak warga negara dalam sistem demokrasi. Akan tetapi, menurutnya, kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan personal.
“Kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, tetapi ancaman verbal dan penghinaan personal bukan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Gunawan berujar, media sosial kini sering kali mencampurkan kritik kebijakan dengan budaya mempermalukan individu secara terbuka. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak dipenuhi serangan personal dibanding pembahasan mengenai kebijakan maupun kinerja pejabat negara.
Istilah “Bunda Teddy” Dinilai Bernada Mengejek
Selain komentar bernada ancaman, perhatian publik juga tertuju pada munculnya istilah “Bunda Teddy” yang ramai digunakan di media sosial. Sebagian menganggapnya sekadar candaan internet, namun sejumlah akademisi menilai penggunaan label tersebut mulai mengarah pada bentuk ejekan personal.
Pemerhati media dan budaya digital, Suswinda Ningsih, yang juga dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Dian Nusantara, menyebut fenomena tersebut berkaitan dengan stereotip gender yang masih kuat di ruang digital Indonesia.
“Fenomena feminisasi dalam ejekan digital menunjukkan masih kuatnya stereotip gender di ruang media sosial Indonesia,” katanya.
Menurut Winda, penggunaan pelabelan identitas untuk merendahkan figur laki-laki dapat masuk kategori cyberbullying apabila dilakukan terus-menerus dan bertujuan menyerang personal seseorang.
Ia juga menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dipahami melalui teori Online Disinhibition Effect yang diperkenalkan John Suler.
Teori itu menjelaskan bahwa pengguna media sosial cenderung lebih mudah melontarkan komentar agresif karena adanya anonimitas dan jarak psikologis di ruang digital.
Menurutnya, situasi tersebut membuat sebagian pengguna internet merasa bebas menyerang individu tanpa mempertimbangkan dampak etis maupun psikologis terhadap pihak yang menjadi sasaran.
Kritik dan Hate Speech Diminta Tidak Dicampuradukkan
Analis politik dan komunikasi, Efriza, mengatakan masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kritik substantif dan ujaran kebencian.
Menurutnya, kritik seharusnya diarahkan pada kebijakan, keputusan, maupun kinerja pejabat publik.
Sementara penghinaan personal justru menyerang identitas, fisik, hingga aspek non-substantif yang tidak berkaitan dengan tugas institusional.
“Media sosial seharusnya menjadi ruang dialog publik, bukan arena legitimasi perundungan digital,” jelasnya.
Ia menilai normalisasi komentar kasar di media sosial dapat memperburuk kualitas komunikasi publik dan memperkuat budaya intoleransi verbal di masyarakat.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat ruang demokrasi digital dipenuhi sentimen emosional dibanding diskusi rasional mengenai kepentingan publik.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pihak mengingatkan bahwa Teddy Indra Wijaya memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet.
Perannya mencakup koordinasi kebijakan, pendampingan agenda kenegaraan, komunikasi publik, hingga hubungan antarlembaga pemerintahan.
Pegiat literasi media digital, Sulaeman dari akun caritau, mengatakan fokus berlebihan terhadap ejekan personal justru berpotensi menggeser perhatian publik dari substansi kerja pejabat negara.
“Ketika diskusi publik lebih fokus pada ejekan personal dibanding substansi kerja pejabat, maka kualitas demokrasi digital ikut menurun,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan kritik terhadap pejabat publik. Namun kritik tersebut semestinya diarahkan pada aspek kebijakan dan kinerja, bukan penghinaan personal yang tidak relevan dengan tugas pemerintahan.
Di tengah meningkatnya aktivitas media sosial sebagai arena percakapan publik, berbagai kalangan menilai penting menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika komunikasi digital.
Sebab, demokrasi digital yang sehat tidak hanya menyediakan ruang kritik, tetapi juga menjaga agar percakapan publik tetap rasional, kritis, dan beradab tanpa menjadikan perundungan digital sebagai budaya baru di ruang maya.






Tinggalkan Balasan