Megapolitan.co – Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis, Uchok Sky Khadafi, menyoroti pembagian dividen PT Delta Djakarta yang dinilai tidak lazim dan meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menelusuri laporan keuangan perusahaan tersebut.
Uchok Sky mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tahun 2024 masih tercatat memiliki 210.200.700 lembar saham atau sekitar 26,25 persen di PT Delta Djakarta.
Perusahaan itu diketahui bergerak di sektor produksi dan distribusi minuman beralkohol dengan sejumlah merek, di antaranya “Anker”, “Anker Stout”, “Anker Lychee”, “Anker Pineapple”, “Carlsberg”, “San Miguel”, “San Mig Light”, “San Miguel Cerveza Negra”, “San Miguel Blanca”, “Kuda Putih”, hingga “Batavia”.
“Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tanggal 19 Juni 2025 telah menyetujui pembagian dividen total sebesar Rp137,7 miliar. Sedangkan pada 16 Mei 2024, dividen yang dibayarkan mencapai Rp224,9 miliar,” kata Uchok, Minggu 10 Mei 2026.
Menurutnya, nilai dividen yang dibagikan perusahaan tidak sejalan dengan capaian laba dalam dua tahun terakhir.
“Diukur dari laba perusahaan, pembagian dividen ini aneh bin janggal. Laba perusahaan pada tahun 2025 sebesar Rp149,9 miliar, tetapi dividen yang dibagikan mencapai Rp137,7 miliar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi pada tahun sebelumnya. Pada 2024, laba perusahaan disebut hanya mencapai Rp136,5 miliar, namun dividen yang dibagikan justru menembus Rp224,9 miliar.
“Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Selain itu, Uchok juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dividen sekitar Rp36,1 miliar pada 2025 dari perusahaan produsen bir tersebut.
Sedangkan pada 2024, penerimaan dividen Pemprov DKI tercatat sekitar Rp59 miliar.
Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta Kejati DKI Jakarta menelaah lebih jauh mekanisme pembagian dividen serta aliran dana yang masuk ke kas daerah.
“Maka untuk itu, tidak ada salahnya jika CBA mendorong Kejati DKI Jakarta membuka penyelidikan atas keanehan laporan keuangan PT Delta Djakarta tersebut,” kata Uchok.
Ia menilai penyelidikan perlu difokuskan pada penerimaan dividen PT Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk mengurai selisih antara laba perusahaan dengan besaran dividen yang dibagikan.
“Kasus dividen Pemerintah DKI Jakarta yang laba kecil tapi dividen besar, dan laba besar tapi dividennya kecil perlu dibuka secara terang kepada publik,” tutupnya.






Tinggalkan Balasan