Megapolitan.co – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan serta jasa pengiriman sepeda motor oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025.
Desakan tersebut menyusul temuan CBA terkait besarnya anggaran pengadaan kendaraan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, BGN tercatat membeli 65.067 unit motor dengan total nilai mencapai Rp3,2 triliun.
CBA menilai, selain nilai pengadaan yang fantastis, terdapat kejanggalan dalam pos anggaran jasa pengiriman motor ke berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai praktik tersebut tidak lazim dalam skema pengadaan kendaraan.
“BGN bukan hanya menghambur-hamburkan duit untuk memborong motor listrik, tapi juga membuang-buang duit untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Uchok menjelaskan, dalam praktik umum, biaya distribusi kendaraan biasanya menjadi tanggung jawab penyedia atau dealer, bukan dibebankan kepada instansi pembeli.
“Anggaran jasa pengiriman ini aneh dan janggal. Biasanya bukan ditanggung oleh BGN, melainkan oleh pihak penyedia atau dealer motor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uchok mengungkap adanya indikasi dugaan penyimpangan pada pos anggaran tersebut. Berdasarkan catatan CBA, total biaya jasa pengiriman motor BGN sepanjang 2025 mencapai Rp528,9 miliar.
“Anggaran sebesar ini bukan kecil. Ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik,” katanya.
Atas temuan itu, CBA meminta Kejagung segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk memanggil Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan jasa pengiriman motor ini,” tandas Uchok.






Tinggalkan Balasan