Megapolitan.co – Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Maung 2026, di halaman Mapolda Banten, Kota Serang.

Langkah ini sebagai berikut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ribuan botol miras dari berbagai merek tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat dengan cara digilas hingga pecah. Barang bukti itu merupakan hasil operasi yang digelar selama sepuluh hari, sejak 16 hingga 25 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sebanyak 7.733 botol minuman keras yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat apabila beredar bebas di tengah lingkungan warga.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang momentum Lebaran.

“Operasi Pekat Maung 2026 yang dilaksanakan selama sepuluh hari ini merupakan langkah kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain selama pelaksanaan operasi. Aparat mengamankan empat tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu, tiga tersangka kasus prostitusi, serta sejumlah pelaku premanisme dan berbagai bentuk pekat lainnya.

Menurut Hengki, operasi tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga pada masa mudik dan perayaan Lebaran.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Banten tetap aman dan kondusif menjelang Lebaran,” tandasnya.

megapolitanco
Editor