Megapolitan.co – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, menyeret Bupati Muhammad Fikri Thobari.

Ia ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026, memaparkan barang bukti yang diamankan usai operasi tersebut.

Dugaan Fee Proyek Rp980 Juta

KPK menduga Fikri menerima uang dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah. Pemberian uang itu disebut berkaitan dengan penyerahan awal fee atau ijon proyek tahun anggaran 2026.

Penyidik mengungkap, pengaturan proyek diduga melibatkan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta Daditama yang merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati.

Asep menjelaskan, kontraktor yang ditunjuk sebagai pemenang proyek diduga harus menyetujui pemberian fee kepada pihak tertentu.

“Setelah adanya penunjukan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon),” kata Asep dikutip, Kamis (12/3/2026).

“(Hal itu) berupa uang dari ketiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta,” tambahnya.

Temuan Aliran Dana Lain Rp775 Juta

Selain dugaan penerimaan awal tersebut, penyidik juga menemukan indikasi aliran dana lain yang diterima Fikri melalui perantara.

Menurut KPK, uang itu disalurkan melalui Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong kepada sejumlah pihak yang berkepentingan dalam proyek.

“KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak,” terangnya.

“Dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” sambung Asep.

Total Dugaan Suap Rp1,75 Miliar

Jika digabungkan, total dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan mencapai sekitar Rp1,75 miliar.

KPK menyebut operasi tangkap tangan ini juga berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi lain di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Saat ini, Fikri telah resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari Fikri terkait dugaan suap yang menjeratnya.

megapolitanco
Editor