Megapolitan.co – Konten singkat di TikTok tentang menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bojonegoro berubah menjadi perkara hukum.

Di balik video jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, muncul pertanyaan yang lebih besar, bagaimana ruang kritik publik dikelola dalam program layanan sosial berskala nasional?

Manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, resmi melaporkan akun pengunggah video ke Polres Bojonegoro.

Mereka menilai narasi yang menyertai tayangan tersebut telah membentuk opini negatif dan berdampak pada reputasi lembaga.

Video itu menyebut menu terlihat “sederhana”. Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu komentar warganet yang mempertanyakan mutu serta kecukupan gizi makanan bagi siswa penerima manfaat.

Kritik, Persepsi, dan Reputasi

Humas SPPG Aulia 2, Haryono, menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap evaluasi.

“Kami terbuka terhadap masukan. Namun narasi yang berkembang di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Menurut manajemen, unggahan dilakukan berulang kali sehingga memperkuat persepsi negatif. Dampaknya, muncul teguran internal yang harus mereka respons secara administratif.

Isu menu MBG sebelumnya memang pernah disorot sebagian wali murid. Namun kali ini, perbincangan meluas dan menyeret aspek kredibilitas pengelola program di tingkat daerah.

Standar Gizi dan Penilaian Sepotong Video

Secara komposisi, menu yang dipersoalkan mencakup vitamin C dari jeruk, karbohidrat kompleks dari singkong, serta protein dari tahu bakso.

Dalam kerangka gizi seimbang, kombinasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar anak sekolah bila disesuaikan dengan porsi dan variasi harian.

Program MBG tidak dirancang untuk dinilai dari satu kali penyajian. Penyusunan menu dilakukan berbasis akumulasi kebutuhan bulanan dengan target pemenuhan sekitar 20–35 persen Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian.

Di Bojonegoro, perencanaan menu mengacu pada rekomendasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) dan memanfaatkan bahan pangan lokal.

Pendekatan ini diklaim menjaga keseimbangan nutrisi sekaligus mendukung ekonomi daerah.

Proses Hukum dan Ruang Mediasi

Pihak SPPG menegaskan laporan yang diajukan bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Mereka menilai penyampaian pendapat tetap sah selama berbasis data dan tidak merugikan secara sepihak.

Polres Bojonegoro telah menerima laporan dan tengah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan saksi.

Opsi mediasi terbuka guna mencari penyelesaian tanpa memperpanjang konflik di ruang publik.

Ujian Bagi Program Nasional

MBG merupakan inisiatif nasional yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dengan sasaran anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melalui ribuan dapur SPPG di berbagai daerah.

Standar menu mengacu pada pedoman resmi Kementerian Kesehatan terkait keseimbangan zat gizi makro dan mikro. Pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan mutu program.

Kasus di Bojonegoro menjadi pengingat bahwa di era media sosial, satu potongan konten dapat membentuk persepsi luas.

Di sisi lain, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci agar kritik tidak berubah menjadi krisis kepercayaan.

megapolitanco
Editor