Megapolitan.co – Pemerintah menegaskan penambahan personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 dilakukan semata-mata untuk memperkuat perlindungan jemaah, bukan mengubah wajah pelayanan haji menjadi militeristik.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak meluruskan persepsi publik terkait pelatihan petugas haji yang belakangan disorot karena disebut menggunakan pendekatan semi-militer.
Menurut Dahnil, pola pelatihan tersebut diarahkan untuk membangun kedisiplinan, kecepatan respons, dan kerja tim dalam menghadapi kondisi ekstrem di lapangan, bukan menjadikan pelayanan haji bersifat kaku atau represif.
Pelibatan unsur TNI-Polri, kata dia, justru dimaksudkan untuk menopang kerja petugas sipil yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan jemaah.
Penguatan personel ini dinilai penting mengingat penyelenggaraan haji merupakan operasi pelayanan publik berskala besar, dengan tingkat kepadatan tinggi, cuaca ekstrem, serta dominasi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan petugas, khususnya pada fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang kerap menjadi titik rawan keselamatan jemaah.
Pengalaman aparat dalam manajemen krisis, pengendalian kerumunan, dan sistem komando terukur dipandang relevan untuk menghadapi situasi darurat tanpa menggantikan peran petugas pelayanan utama.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Gus Irfan mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah personel TNI-Polri pada haji 2026.
“Jika pada tahun 2025 jumlah petugas dari TNI dan Polri sekitar 70 orang, maka untuk persiapan haji 2026 ditingkatkan menjadi 170 personel,” ujar Gus Irfan.
Penambahan sekitar 100 personel tersebut difokuskan pada aspek perlindungan dan pengamanan jemaah, terutama di titik-titik rawan kepadatan serta kondisi darurat.
Di sisi lain, DPR RI mengingatkan agar kebijakan ini tidak menggerus sektor pelayanan inti. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menegaskan penguatan pengamanan harus tetap diimbangi dengan kecukupan tenaga kesehatan dan pembimbing ibadah.
“Penambahan personel TNI-Polri sangat baik untuk aspek perlindungan, tetapi jangan sampai mengurangi kuota petugas pelayanan seperti tenaga kesehatan dan pembimbing ibadah,” tegas Dini.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji sangat bergantung pada sinergi antarunsur, di mana aparat keamanan fokus menjaga ketertiban dan keselamatan, sementara petugas sipil memastikan pelayanan ibadah dan kesehatan berjalan optimal.
Pemerintah menilai isu militerisasi ibadah haji tidak relevan jika kebijakan ini dilihat secara menyeluruh. Pelibatan TNI-Polri disebut sebagai pendekatan berbasis kebutuhan lapangan untuk meminimalkan risiko dan insiden di Tanah Suci.
Dengan penguatan sistem pengamanan yang disiplin dan pelayanan yang tetap humanis, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan memberi rasa nyaman bagi jemaah Indonesia.






Tinggalkan Balasan