Megapolitan.co – Proyek pengadaan laptop guru senilai Rp33,2 miliar yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran, menyeret nama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Center for Budget Analysis (CBA) menilai ada banyak titik gelap dalam perencanaan hingga metode pengadaan yang dipilih kementerian tersebut.
CBA menilai kejanggalan justru muncul sejak awal, terutama karena Kemensos tidak memaparkan secara terbuka spesifikasi perangkat yang akan dibeli. Ia menilai langkah itu melanggar prinsip akuntabilitas, terlebih anggaran yang disiapkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“KPK harus memanggil dan memita klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak tercantum atau jelas spek yang akan mereka beli pada tahun 2025 ini,” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Selasa (9/12/2025).
Menurut Uchok, harga belasan juta per unit menunjukkan adanya potensi pemborosan anggaran. Ia menekankan penggunaan uang negara pada proyek sebesar ini tidak boleh terjadi tanpa transparansi penuh dari pejabat yang bertanggung jawab.
Selain itu, ia menilai pilihan metode e-purchasing melalui e-katalog merupakan titik rawan lain yang patut diawasi.
“Selain itu, pengadaan laptop Guru sangat mencurigakan lantaran pembelian barang tersebut sengaja mengunakan dengan cara metode E-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog),” ungkapnya.
Uchok juga mengingatkan metode yang sama pernah digunakan dalam pengadaan laptop Kemendikbud pada 2020–2022, yang bernilai Rp9,9 triliun dan justru berujung pada penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejagung.
Kasus tersebut, kata Uchok, menjadi preseden penting bahwa mekanisme e-purchasing tidak otomatis menjamin akuntabilitas.
Ia menilai minimnya informasi ke publik justru memberi ruang bagi potensi penyimpangan.
“Menurut Uchok Sky sepertinya sebuah kewajaran, dan keuntungan bagi pihak kementerian Sosial untuk pengadaan Laptop Guru ini mengunakan e-purchasing karena tidak banyak publik ketahui alias sangat gelap atas apa saja isi laptop tersebut,” tegasnya.
Uchok juga menyoroti harga laptop per unit yang dianggap sangat mahal dan tidak masuk akal.
“Apalagi harga satu unit laptop yang akan dibeli oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sangat tinggi dan mahal. Dimana satu unit laptop dihargai sebesar Rp14,971,000,” tutup Uchok.






Tinggalkan Balasan