Megapolitan.co – Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Hasilnya, keempat paslon dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Empat paslon yang menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni Eka Mulya Putra–Radmida Dawam, Maulan Aklil–Zeki Yamani, Saparudin–Desy Ayutrisna, dan Basit Cinda–Dede Purnama.
Pengumuman hasil pemeriksaan disampaikan perwakilan KPU Provinsi dan Kota Pangkalpinang, serta tim medis RSPAD, dalam rapat pleno di lantai 2 Gedung Utama RSPAD, Selasa (1/7/2025) pukul 13.40 WIB.
Ketua Tim Pengarah Pemeriksaan Kesehatan, Mayjen TNI Yenny Purnama menyatakan seluruh paslon telah menjalani pemeriksaan jasmani dan rohani sesuai ketentuan.
“Atas kesepakatan tim RSPAD, semua calon dinyatakan mampu,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi dasar dalam tahapan berikutnya.
“Jika ada hal yang perlu disampaikan ke paslon, silakan informasikan ke kami,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menjelaskan, dari hasil pleno menyatakan semua calon mampu, meskipun ada catatan untuk konsultasi pribadi.
“Namun secara keseluruhan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Komisioner KPU Provinsi, Hartati, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon yang akan memimpin suatu daerah.
“Sesuai PKPU, calon harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, ini syarat mutlak,” tegasnya.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSPAD kepada KPU Kota Pangkalpinang dilakukan secara langsung. Kegiatan pleno berakhir pukul 14.10 WIB dengan cukup kondusif.






Tinggalkan Balasan