Megapolitan.co – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Badak, Banten. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahan pangan yang diduga mengandung zat berbahaya formalin.
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani bersama tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang.
Petugas memeriksa sejumlah lapak pedagang secara menyeluruh, mulai dari harga, pasokan barang, hingga keamanan pangan yang dijual di pasar tradisional tersebut.
Bupati Dewi Setiani mengatakan, sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan bahan pangan yang beredar aman untuk masyarakat.
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari bahaya zat kimia berbahaya,” ujar Dewi, Senin (23/2/2026).
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Serang Fauzi Ferdiansyah mengungkapkan, dari total 15 sampel makanan yang diperiksa, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung formalin.
Produk tersebut adalah teri asin dan minuman sekoteng yang dijual di pasar. Barang bukti telah diamankan dan pedagang yang bersangkutan diberikan peringatan keras oleh petugas.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 sampel makanan, ditemukan dua sampel yakni teri asin dan sekoteng yang positif mengandung formalin,” kata Fauzi.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan di pasar tradisional. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan produk yang mencurigakan.
Langkah pengawasan pangan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari zat berbahaya.






Tinggalkan Balasan