Megapolitan.co – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk merespons setiap kritik mantan prajurit TNI berstatus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap kebijakan negara secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini muncul menyusul perhatian publik yang meningkat terhadap berbagai pernyataan terbuka dari eks-anggota TNI mengenai kebijakan pemerintah.

Kebebasan Berekspresi Vs Stabilitas Nasional

Meski begitu, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman,. meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam menyikapi kritik tersebut agar tidak menimbulkan kesan berlebih dalam penegakan kewenangan.

Menurutnya, eks prajurit yang telah PTDH memang tidak lagi terikat pada struktur, etika, maupun rantai komando militer.

Mereka kembali menjadi warga negara sipil penuh dengan hak berpendapat yang dijamin konstitusi, dengan kebebasan yang memiliki batas.

Pemerintah tetap mengawasi secara cermat apabila kritik yang disampaikan berpotensi melampaui batas kewajaran, menyebarkan informasi yang menyesatkan, menimbulkan provokasi, atau secara tidak berdasar menyerang marwah institusi negara.

“Ruang kebebasan berpendapat tetap dijamin bagi seluruh warga negara, termasuk eks-prajurit PTDH. Tetapi ini tidak boleh menjadi alat untuk menyebar informasi yang menyesatkan atau menyerang institusi negara tanpa dasar,” ujarnya.

Dalam situasi tertentu, jika pernyataan tersebut terbukti melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.

Sikap pemerintah ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan krusial: antara perlindungan hak warga negara dan kewajiban menjaga stabilitas nasional.

Kritik dari eks-prajurit PTDH seringkali dipandang lebih sensitif karena latar belakang mereka di institusi TNI, bahkan setelah mereka tidak lagi terdaftar dalam struktur militer.

Untuk memitigasi risiko salah tafsir, Pangeran Norman menyarankan agar pemerintah memperkuat jalur komunikasi publik. Hal ini penting untuk menjelaskan kebijakan pertahanan dan keamanan secara transparan kepada masyarakat.

Pemerintah diharapkan untuk tetap tegas dalam menindak pelanggaran hukum, namun di saat yang sama konsisten menjunjung prinsip bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian fundamental dari dinamika demokrasi.

Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa respons terhadap kritik dari eks-prajurit PTDH tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas, dan menjaga stabilitas hubungan sipil-militer di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

megapolitanco
Editor