Megapolitan.co – Kekecewaan publik terhadap birokrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencuat. Aktivis keterbukaan informasi, Edi Irawan, resmi melayangkan gugatan ketiga terhadap Pemprov Babel pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan tuduhan menutup-nutupi data publik yang semestinya dapat diakses masyarakat.

Edi hadir bersama kuasa hukumnya, Apri Anggara dan Ari Aditia Pangestu, saat mendaftarkan gugatan di lembaga berwenang.

Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar luapan emosi, tetapi bentuk perlawanan terhadap pelayanan publik yang dinilai amburadul dan merugikan masyarakat.

“Jika pelayanan publik yang tidak profesional ini terus menimbulkan kerugian, kami siap menempuh jalur hukum tambahan,” ujar Apri.

Gugatan kali ini, kata Edi, merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sikap pejabat yang dinilainya tertutup dan anti-transparansi. Ia menyindir gaya hidup nyaman pejabat yang kontras dengan kewajiban mereka kepada publik.

“Saya tidak habis pikir kenapa pejabat seperti ini masih dipertahankan. Apakah karena terlalu nyaman dengan tunjangan besar yang mereka terima?” kata Edi dengan nada geram.

megapolitanco
Editor