Megapolitan.co – Aktivis sosial Edi Irawan menuding sejumlah pejabat di Bangka Belitung sengaja melupakan kewajiban mereka terhadap keterbukaan informasi publik. Kritik ini disampaikan dalam forum Majelis Taklim Berkumpul di Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka, Sabtu, 26 Juli 2025.

Dalam forum bertajuk Ngaji Hukum: Memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Edi menyoroti lemahnya implementasi UU No. 14 Tahun 2008, yang menurutnya makin tak dianggap dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

Puluhan jamaah dari berbagai desa seperti Mabat, Kemuja, Sleman, dan Dalil turut hadir dalam diskusi tersebut.

“Undang-undang ini taman bagi pikiran rakyat. Tapi 17 tahun setelah disahkan, banyak pejabat seperti amnesia atau pura-pura amnesia,” ujar Edi di hadapan peserta.

Ia membeberkan, tidak sedikit instansi daerah sengaja mempersulit akses informasi publik meskipun sudah diatur jelas dalam undang-undang.

“Saya alami sendiri. Mereka beralasan tak tahu mekanisme. Ini bukan soal tidak tahu aturan, tapi soal tak mau jujur dan melayani,” jelasnya.

Edi juga menekankan pentingnya literasi masyarakat terhadap hak-hak konstitusionalnya. Menurutnya, semua informasi yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib terbuka untuk publik.

“Semua yang dibiayai uang negara adalah informasi publik. Titik,” tegasnya.

Diskusi ini menjadi unik karena diselenggarakan di lingkungan majelis taklim yang biasanya fokus pada kajian kitab klasik seperti Al-Hikam. Kali ini, jamaah diajak merenungi nilai-nilai keislaman dalam konteks hukum positif.

“Tak ada pertentangan jika keduanya sama-sama menjunjung keadilan dan kemaslahatan,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa UU KIP bukan hadir begitu saja, melainkan melalui perjuangan panjang kelompok masyarakat sipil setelah era reformasi.

“Butuh sembilan tahun untuk disahkan. Ini bukan hukum main-main,” imbuhnya.

Edi pun meminta agar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersikap lebih aktif mendorong transparansi informasi.

“Kita butuh pemuda berani menghadapi kekuasaan demi hak rakyat atas informasi,” pungkasnya.

megapolitanco
Editor