Isu utama yang juga diangkat dalam aksi adalah dugaan lemahnya sistem pengawasan internal maupun eksternal.
Jika benar terjadi secara berulang dalam kurun waktu bertahun-tahun, maka publik menilai ada masalah serius pada mekanisme kontrol anggaran.
“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk pada dugaan kolusi yang dibiarkan atau bahkan dirancang,” ungkap Siraj.
Pernyataan ini mengarah pada dugaan bahwa tidak adanya koreksi sistemik memungkinkan praktik yang sama terus terjadi tanpa hambatan berarti, termasuk dalam proses distribusi dan pertanggungjawaban dana beasiswa.
Selain mendorong penegakan hukum, massa aksi juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana beasiswa di lingkungan UMI.
Mereka meminta agar audit investigatif dilakukan secara lintas tahun untuk memastikan transparansi aliran dana.
Tuntutan lain mencakup pemanggilan seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat, pembukaan data penerima beasiswa, serta pelibatan publik dalam pengawasan.
Meski aksi telah berlangsung di depan KPK, para mahasiswa menegaskan bahwa isu ini tidak akan berhenti di jalanan.
Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hingga ada kejelasan penanganan dari lembaga antirasuah.
“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan yang berulang dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan dana pendidikan tinggi, sekaligus menjadi sorotan terhadap efektivitas pengawasan dana publik yang dikelola melalui lembaga pendidikan dan yayasan.






Tinggalkan Balasan