Megapolitan.co – Seorang ibu dan anak perempuannya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pria yang masih satu desa. Mereka terpaksa mengungsi ke kandang ayam karena belum mendapatkan perlindungan, sementara pelaku masih bebas.

Kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Pemalang sejak 13 Juni 2025. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta melakukan visum. Meski telah masuk tahap penyidikan, namun pelaku masih belum ditahan.

Akibat ancaman yang diterima dari pelaku, korban mengaku terpaksa meninggalkan rumah dan mencari tempat perlindungan sendiri. Mereka sementara waktu tinggal di kandang ayam, sebelum akhirnya mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

Dosen hukum tata negara dan pemerhati isu kenegaraan dan konstitusi, Tinton Ditisrama, menilai kasus ini sebagai bentuk keterlambatan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga, khususnya korban kekerasan seksual.

“Ini bukan sekedar kasus kriminal, ini ujian bagi sistem hukum dan kemanusiaan kita,” kata Tinton, Minggu (29/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya penahanan pelaku sebagai bagian dari upaya melindungi korban. Terlebih lagi, jika korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Meski sempat terlambat, Dinas Sosial Kabupaten Pemalang akhirnya memberikan bantuan berupa rumah aman dan pendampingan psikologis kepada korban. Bupati Pemalang juga telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus ini secara serius.

Tinton mengapresiasi langkah tersebut, namun mengingatkan agar respons pemerintah tidak hanya muncul setelah kasus menjadi sorotan publik. “Negara tidak boleh menunggu rakyatnya viral untuk turun tangan. Perlindungan hukum adalah hak, bukan belas kasihan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada korban kekerasan seksual, serta perlunya percepatan proses hukum demi keadilan dan rasa aman bagi semua warga.

“Respons yang baik itu penting, tapi akan lebih bermakna jika datang sebelum korban harus mengungsi ke kandang ayam,” paparnya.

Sebagai informasi, ibu dan anak perempuannya dari Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, diduga menjadi korban pemerkosaan pria inisial CAS. Korban terpaksa mengungsi ke sebuah kandang ayam di Pekalongan, tempat suaminya bekerja, karena takut dengan ancaman pelaku.

Sang ibu berinisial C (32) dan putrinya yang masih berusia 13 tahun, kabarnya dirudapaksa berulang kali di kediaman mereka. C, bahkan disebut-sebut diperkosa di depan anak-anaknya, pada akhir April 2025, sementara putrinya sebanyak empat kali.

Setiap kali melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh C dan anaknya apabila bercerita ke orang lain atau melapor ke polisi. Takut terjadi sesuatu terhadap anak istrinya, suami korban memilih mengungsikan keluarganya ke sebuah kandang ayam, di dekat tempatnya bekerja.

megapolitanco
Editor