Megapolitan.co – Aktivis senior Hariman Siregar menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu sistem komando serta melemahkan independensi lembaga penegak hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hariman, pada Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan posisi kelembagaan Polri justru bisa menimbulkan persoalan struktural dalam tata kelola keamanan negara.
“Kami, aktivis senior, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Polri sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Hariman menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka potensi tumpang tindih kewenangan akan sulit dihindari.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa mengganggu profesionalitas aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga posisi strategis Polri sebagai institusi yang berperan langsung dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami memandang Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakannya terhadap gagasan tersebut. Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian tidak hanya berpotensi melemahkan institusi kepolisian, tetapi juga dapat mengurangi efektivitas kepemimpinan Presiden dalam mengendalikan sektor keamanan.






Tinggalkan Balasan