MEGAPOLITAN.CO – PT Kredit Utama Fintech Indonesia, pengelola aplikasi pinjaman online RupiahCepat, mencatatkan keuntungan bersih sebesar Rp210,04 miliar pada 2025.
Di tengah pertumbuhan bisnis tersebut, perusahaan juga menghadapi sejumlah catatan terkait peningkatan utang usaha, banyaknya pengaduan konsumen, hingga persoalan pencairan pinjaman yang pernah mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kondisi ini memperlihatkan bahwa capaian finansial perusahaan belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan kualitas operasional bisnis pinjaman daring.
Pasalnya, di balik kenaikan pendapatan dan laba, terdapat peningkatan kewajiban perusahaan serta keluhan masyarakat yang berkaitan dengan layanan pinjaman.
Persoalan tersebut membutuhkan penjelasan, terutama menyangkut tata kelola perusahaan dan jaminan perlindungan konsumen.
Laba bersih RupiahCepat meningkat 167 persen
Laporan keuangan PT Kredit Utama Fintech Indonesia untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit menunjukkan pendapatan neto perusahaan mencapai Rp660,48 miliar.
Perolehan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp517,60 miliar.
Tidak hanya pendapatan, keuntungan bersih perusahaan juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, laba bersih mencapai Rp210,04 miliar, jauh di atas perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp78,54 miliar.
Jika dibandingkan secara tahunan, laba perusahaan tumbuh sekitar 167 persen. Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa RupiahCepat mampu menghasilkan keuntungan besar dari bisnis pendanaan berbasis teknologi informasi.
Namun, angka keuntungan tersebut perlu dibandingkan dengan perkembangan kewajiban perusahaan dan kualitas layanan kepada konsumen.
Sebab, pertumbuhan bisnis juga harus diukur dari kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban serta menjaga kepercayaan pengguna.
Kewajiban perusahaan bertambah Rp34,60 miliar
Catatan dari laporan keuangan muncul pada sisi liabilitas atau kewajiban.
Pada akhir 2025, total liabilitas PT Kredit Utama Fintech Indonesia tercatat Rp130,96 miliar. Jumlah tersebut bertambah dari posisi akhir 2024 yang mencapai Rp96,36 miliar.
Dalam setahun, kewajiban perusahaan meningkat sekitar Rp34,60 miliar atau 35,9 persen.
Peningkatan paling besar berasal dari utang usaha. Pos tersebut mencapai Rp103,86 miliar pada akhir 2025, sedangkan pada tahun sebelumnya masih berada di angka Rp52,63 miliar.
Dengan kata lain, nilai utang usaha perusahaan hampir meningkat dua kali lipat.
Sementara itu, liabilitas jangka pendek tercatat Rp129,02 miliar dan liabilitas jangka panjang sekitar Rp1,94 miliar.
Meski demikian, total liabilitas tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai seluruh pinjaman berbunga atau utang kepada pemberi dana. Kategori kewajiban perusahaan mencakup berbagai pos yang harus dilihat berdasarkan komposisinya.
Sebagai pembanding, total aset perusahaan pada akhir 2025 mencapai Rp399,31 miliar dengan ekuitas sekitar Rp268,34 miliar.
Kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya krisis utang. Namun, kenaikan utang usaha tetap memerlukan penjelasan, terutama mengenai penyebab peningkatan dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada pihak terkait.
Keluhan masyarakat meningkat menjadi 131.671 pengaduan
Persoalan RupiahCepat tidak hanya terlihat dari laporan keuangan. Rekam jejak penanganan keluhan konsumen juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Berdasarkan dokumen pengaduan yang dipublikasikan perusahaan, jumlah laporan konsumen pada 2023 mencapai 123.664 pengaduan.
Setahun kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 131.671 pengaduan atau bertambah sekitar 6,5 persen.
Pengaduan tersebut berasal dari berbagai persoalan layanan, mulai dari proses pengajuan hingga transaksi pembayaran.
Berikut sejumlah kategori pengaduan yang tercatat:
• Informasi pengajuan pinjaman sebanyak 31.223 pengaduan.
• Informasi pembayaran sebanyak 20.089 pengaduan.
• Persoalan lainnya sebanyak 30.704 pengaduan.
• Penagihan sebanyak 8.668 pengaduan.
• Informasi tagihan sebanyak 7.999 pengaduan.
• Pembatalan pinjaman sebanyak 8.918 pengaduan.
• Informasi tenor sebanyak 6.937 pengaduan.
• Kendala pencairan sebanyak 5.632 pengaduan.
Pihak perusahaan menyatakan seluruh 131.671 pengaduan telah ditangani dan diselesaikan berdasarkan ketentuan OJK.
Akan tetapi, penyelesaian laporan konsumen tidak serta-merta menghapus kebutuhan untuk mengevaluasi persoalan yang melatarbelakanginya.
Jumlah pengaduan yang meningkat perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, ketepatan informasi pinjaman, proses verifikasi pengguna, mekanisme penagihan, serta transparansi tagihan.
Apalagi, persoalan yang dilaporkan masyarakat menyentuh berbagai tahapan transaksi, mulai dari sebelum pinjaman diberikan hingga kewajiban pembayaran berlangsung.
OJK pernah turun tangan menyusul dugaan pencairan pinjaman tanpa persetujuan
Catatan perlindungan konsumen lainnya muncul pada Mei 2025. Ketika itu, OJK menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pencairan dana melalui aplikasi RupiahCepat tanpa adanya pengajuan pinjaman dari pengguna.
Dalam siaran pers pada 21 Mei 2025 bernomor SP 78/GKPB/OJK/V/2025, OJK menjelaskan adanya pengaduan mengenai dana yang masuk secara tiba-tiba melalui aplikasi tersebut.
Pengguna yang melaporkan kejadian itu mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi menerima dana yang dicairkan melalui aplikasi.
OJK kemudian memanggil pihak penyelenggara untuk meminta klarifikasi atas persoalan tersebut.
Tidak hanya meminta penjelasan, regulator juga menginstruksikan perusahaan melakukan investigasi lanjutan terhadap dugaan pelanggaran dan menyampaikan hasilnya kepada OJK.
Perusahaan turut diminta memberikan respons terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini menjadi penting karena menyangkut keabsahan persetujuan pinjaman, validasi identitas pengguna, keamanan data pribadi, hingga prosedur pencairan dana.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Direktur Utama RupiahCepat, Balandina T. Siburian, menyatakan perusahaan telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Perusahaan juga menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan pengguna yang mengajukan pengaduan untuk mencari penyelesaian.
RupiahCepat menyatakan berkomitmen memperhatikan perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Meski demikian, tindak lanjut investigasi dan hasil penanganan pengaduan tersebut tetap penting untuk diketahui publik.
Kualitas kredit perusahaan belum bisa dinilai dari data industri
Di luar persoalan pengaduan dan kewajiban, kualitas pendanaan menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan dalam menilai kesehatan bisnis RupiahCepat.
Dalam industri pinjaman daring, salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur pembiayaan bermasalah adalah tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90.
Indikator ini menunjukkan persentase pendanaan yang mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari.
Data OJK yang diberitakan pada Oktober 2026 mencatat TWP90 industri pinjaman daring mencapai 4,73 persen pada Agustus 2026. Nilai pinjaman bermasalah secara keseluruhan mencapai sekitar Rp5,06 triliun.
Data tersebut menggambarkan risiko kredit yang dihadapi industri pinjaman daring. Namun, angka itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan tingkat kredit macet RupiahCepat.
Diperlukan data khusus perusahaan mengenai TWP90, kualitas portofolio pendanaan, serta tingkat kegagalan pembayaran untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Keterbukaan data tersebut juga diperlukan agar pertumbuhan laba perusahaan dapat dinilai secara lebih komprehensif, bukan hanya berdasarkan pendapatan dan keuntungan yang dibukukan.
Lima hal yang perlu dijelaskan perusahaan dan regulator
Berbagai catatan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban dari perusahaan maupun regulator.
Pertama, bagaimana hasil investigasi RupiahCepat terhadap laporan pengguna yang menerima pencairan dana tanpa pernah mengajukan pinjaman?
Kedua, apakah sistem verifikasi identitas dan persetujuan elektronik perusahaan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku?
Ketiga, berapa tingkat TWP90 RupiahCepat dan bagaimana kondisi kualitas pendanaannya?
Keempat, apa yang menyebabkan utang usaha meningkat menjadi Rp103,86 miliar pada 2025? Apakah peningkatan tersebut berkaitan dengan ekspansi bisnis atau kewajiban kepada mitra dan pemasok?
Kelima, bagaimana tindak lanjut pengawasan OJK setelah pemanggilan perusahaan pada Mei 2025?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri fintech tidak hanya menguntungkan penyelenggara, tetapi juga memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat.
Perlu dicatat, pemanggilan OJK serta permintaan investigasi tidak otomatis membuktikan perusahaan telah dikenai sanksi administratif.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditelusuri, belum ditemukan keterangan yang memastikan adanya denda atau sanksi tertulis khusus terhadap RupiahCepat terkait persoalan tersebut.
Karena itu, penjelasan mengenai hasil klarifikasi dan tindak lanjut pengawasan regulator masih dibutuhkan.
Pertumbuhan laba tidak boleh mengesampingkan hak konsumen
Perolehan laba bersih Rp210,04 miliar menunjukkan bisnis RupiahCepat memiliki kinerja finansial yang tumbuh pesat. Namun, keberhasilan tersebut harus disertai tanggung jawab dalam menjalankan operasional perusahaan.
Peningkatan utang usaha, 131.671 pengaduan konsumen sepanjang 2024, serta laporan dugaan pencairan dana tanpa pengajuan menjadi sejumlah catatan yang membutuhkan evaluasi.
OJK memiliki peran penting untuk memastikan penyelenggara pinjaman daring menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Pertumbuhan pendapatan dan keuntungan tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan perusahaan. Kemampuan memenuhi kewajiban, menjaga keamanan data, memastikan keabsahan transaksi, serta menyelesaikan keluhan masyarakat juga harus diperhitungkan.
Sebab, kepercayaan konsumen merupakan salah satu fondasi utama keberlangsungan bisnis pinjaman daring.






Tinggalkan Balasan