MEGAPOLITAN.CO – Aktivitas pertambangan di kawasan mangrove Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian pemerintah daerah bersama aparat gabungan.

Tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi pada Jumat, 6 November 2026, untuk memeriksa kondisi kawasan sekaligus meminta masyarakat menghentikan kegiatan penambangan.

Pengecekan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI, TNI Angkatan Laut, Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah instansi terkait.

Rombongan menuju kawasan DAS Kampak sekitar pukul 09.30 WIB untuk melihat langsung kondisi area yang menjadi lokasi pertambangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah ponton yang bersandar di kawasan tersebut. Meski demikian, seluruh ponton yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

Dalam peninjauan itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai yang telah mengalami kerusakan akibat kegiatan penambangan.

Tim gabungan Forkopimda juga menegaskan komitmen bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas sekaligus melindungi ekosistem mangrove dan aliran sungai.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keikutsertaan kepolisian dalam peninjauan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui sinergi Tim Gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Yos juga meminta masyarakat ikut mendukung kesepakatan penghentian aktivitas pertambangan. Menurutnya, perlindungan kawasan mangrove tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” tambahnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Forkopimda Bangka Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan DAS Kampak. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dinilai diperlukan agar kerusakan ekosistem mangrove tidak semakin parah.