MEGAPOLITAN.CO – Polres Bangka Barat membantah informasi yang menyebut Aiptu G terlibat sebagai koordinator atau pengurus ponton tambang di perairan Tembelok-Keranggan, Kabupaten Bangka Barat.

Bantahan tersebut disampaikan setelah Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangka Barat memeriksa anggota yang bersangkutan pada Kamis 5 November 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi dalam pemberitaan salah satu media online yang mengaitkan nama Aiptu G dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan, Aiptu G menyatakan tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam pengelolaan ponton tambang sebagaimana diberitakan. Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan namanya disebut dalam pemberitaan tersebut.

Propam juga meminta keterangan dari Tabrani, warga Palembang yang disebut sebagai pemilik ponton. Berdasarkan hasil pemeriksaan,

Tabrani turut menyampaikan bahwa Aiptu G tidak terlibat dalam aktivitas maupun pengurusan ponton tersebut. Ia juga mengklaim ponton yang dimaksud telah diamankan pada 27 Oktober 2026.

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota dan pemilik ponton merupakan langkah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Dari keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, informasi yang mengaitkan Aiptu G sebagai koordinator atau pengurus ponton tambang di perairan Tembelok–Keranggan tidak benar,” ucap Yos

“Anggota yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak pemilik ponton sebagai bagian dari proses klarifikasi,” tambahnya.

Yos juga mengingatkan pentingnya konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan pemberitaan yang menyangkut nama anggota kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan seseorang, terlebih menyangkut dugaan keterlibatan dalam suatu aktivitas, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, pemberitaan dapat memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang disebutkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yos menegaskan Polres Bangka Barat tetap berupaya menjaga profesionalitas dan integritas seluruh personel.

Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran anggota, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bangka Barat menyatakan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.