Megapolitan.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem penyajian prasmanan sebagai salah satu strategi pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Model tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas makanan sekaligus mengurangi potensi makanan terbuang atau food waste.

Berbeda dengan sistem ompreng yang menggunakan porsi makanan tetap, metode prasmanan memungkinkan siswa mengambil makanan sesuai kebutuhan.

Dengan pengawasan petugas dan tetap memperhatikan standar kecukupan gizi, sistem ini diharapkan dapat mengurangi makanan yang tidak tersentuh atau tersisa setelah dibagikan.

BGN Uji Coba Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur

Pada 5 Oktober 2026, BGN mengumumkan uji coba model prasmanan di lebih dari 60 dapur MBG.

Dalam skema tersebut, makanan dibawa dalam kondisi hangat ke ruang kelas dan disajikan langsung kepada siswa. Pola ini diterapkan untuk mengurangi jeda waktu antara proses memasak dan konsumsi.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki pengalaman makan siswa, tetapi juga menjaga kualitas makanan yang disajikan.

“Kita harapkan satu, makanannya lebih enak karena hangat-hangat. Yang kedua, tentu saja lebih fresh karena tidak ada delay waktu.

Sehingga mengurangi risiko kerusakan makanan yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan,” jelas Sudaryono.

Penyajian makanan dalam kondisi hangat dan lebih segar diharapkan dapat meningkatkan minat siswa untuk mengonsumsi hidangan yang diberikan.

Selain menjaga kualitas makanan, sistem pengambilan sesuai kebutuhan juga dinilai berpeluang mengendalikan jumlah makanan tersisa.

Akademisi Nilai Prasmanan Bisa Tekan Food Waste

Ali Khamdi, akademisi Program Studi Agribisnis dan Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Semarang, menilai fleksibilitas pengambilan makanan dapat membantu siswa menyesuaikan porsi dengan kebutuhan dan selera.

Menurut dia, sistem prasmanan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil jenis dan jumlah makanan yang memang ingin dikonsumsi.

“Kalau misalkan modelnya prasmanan, yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan yang disukai oleh anak-anak sekolah.

Tentunya food waste-nya lebih terkendali,” kata Ali Khamdi kepada RRI Semarang, pada 8 Oktober 2026.

Meski demikian, penerapan metode tersebut membutuhkan pengelolaan sumber daya manusia yang baik.

Pihak sekolah dan pengelola SPPG perlu memastikan mekanisme penyajian berlangsung tertib dan higienis. Pada saat yang sama, kebutuhan gizi siswa tetap harus terpenuhi.

Dengan demikian, sistem prasmanan tidak sekadar mengubah cara makanan dibagikan, tetapi juga membutuhkan pengaturan pelayanan agar kualitas dan kecukupan gizi tetap terjaga.

Target 5.000 hingga 10.000 Dapur sampai Akhir 2026

Dalam perkembangan berikutnya, BGN menargetkan penerapan sistem prasmanan di 5.000 hingga 10.000 dapur MBG sampai akhir 2026.

Target tersebut disampaikan dalam pemaparan pembenahan program oleh Sudaryono pada akhir Oktober 2026.

Jumlah tersebut merupakan sasaran implementasi, bukan angka dapur yang telah dipastikan menerapkan sistem prasmanan.

Perluasan model penyajian ini menjadi salah satu langkah BGN dalam meningkatkan kualitas pelayanan MBG. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan dapur, tenaga pelaksana, fasilitas penyajian, serta pengawasan di sekolah.

Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen

Selain mengembangkan sistem penyajian, BGN juga melakukan penindakan terhadap dapur MBG yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Dalam pemaparan kinerja 100 hari kepemimpinannya, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa lebih dari 2.000 dapur MBG telah ditutup permanen karena persoalan kelayakan higiene dan sanitasi.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

Langkah pengawasan itu penting karena kualitas MBG tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi makanan, tetapi juga kondisi dapur, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian kepada penerima manfaat.

Namun, penutupan dapur yang tidak memenuhi standar bukan berarti persoalan food waste telah selesai.

Pengawasan terhadap keamanan pangan dan pengendalian makanan tersisa merupakan dua aspek berbeda yang sama-sama perlu diperhatikan.

Regulasi Sisa Pangan Jadi Dasar Pengawasan SPPG

Pengelolaan makanan tersisa juga telah diatur melalui Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis.

Aturan yang ditetapkan pada 11 Februari 2026 dan mulai berlaku pada 17 Maret 2026 tersebut mencakup penanganan sisa pangan segar, sisa pangan olahan, hingga makanan olahan siap saji.

Regulasi itu mengatur tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan sampah oleh SPPG.

Dalam penjelasan resmi BGN pada 19 Maret 2026, Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, menegaskan tanggung jawab pengelola dapur mencakup seluruh proses, termasuk limbah yang dihasilkan.

“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan, dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Dadan.

Ketentuan tersebut juga mencakup pembinaan, pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana, serta sanksi administratif.

Implementasinya membutuhkan kepatuhan terhadap standar operasional, pencatatan sisa pangan, dan pelaporan pengelolaan limbah secara konsisten.

Pembenahan MBG Tidak Cukup dengan Mengubah Sistem Penyajian

Pengembangan sistem prasmanan, penindakan terhadap dapur yang tidak memenuhi standar, dan penerapan regulasi pengelolaan sisa pangan menjadi sejumlah langkah pembenahan MBG.

Namun, keberhasilan program tetap perlu diukur melalui hasil nyata di lapangan.

Kualitas bahan pangan, kecukupan gizi, keamanan makanan, kesesuaian porsi, hingga tingkat konsumsi siswa harus menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan.

Pengukuran sisa makanan secara langsung di sekolah juga diperlukan untuk mengetahui jenis hidangan yang paling sering tidak dikonsumsi.

Data tersebut dapat menjadi bahan bagi SPPG dan pihak sekolah untuk memperbaiki variasi menu, cita rasa, teknik penyajian, serta ukuran porsi tanpa mengurangi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Pada akhirnya, MBG berkualitas bukan hanya tentang makanan yang sampai ke sekolah, melainkan juga makanan yang aman, bergizi, sesuai kebutuhan, dan benar-benar dikonsumsi oleh siswa.

Tantangan BGN berikutnya adalah memastikan target perluasan sistem prasmanan, pengawasan dapur, dan pengelolaan sisa pangan berjalan konsisten serta dapat dievaluasi secara transparan.

 

Megapolitandotco
Editor