Megapolitan.co – Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang diperkirakan mencapai Rp118,37 triliun menjadi persoalan besar yang kini harus ditata pemerintah.

Besarnya kewajiban tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah lebih jauh dalam mengatur struktur kepemilikan konsorsium Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan operator Whoosh.

Pemerintah menyiapkan pengambilalihan 60 persen saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). PSBI merupakan konsorsium BUMN Indonesia yang menjadi bagian dari struktur kepemilikan KCIC.

Di tengah langkah tersebut, muncul polemik mengenai sumber pembayaran utang Whoosh. Salah satu narasi yang berkembang menyebut kewajiban proyek pada akhirnya akan dibayar menggunakan uang pajak masyarakat.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menyiapkan APBN sebagai sumber pembayaran utang Whoosh.

Menurut Purbaya, pengelolaan kewajiban melalui struktur pemerintah tidak otomatis membuat anggaran negara harus digunakan untuk melunasi utang proyek tersebut.

Pemerintah Siapkan Skema Pelunasan Tanpa APBN

Purbaya menjelaskan pemerintah memiliki skema tersendiri dalam menangani kewajiban Whoosh. Salah satu sumber yang akan digunakan berasal dari keuntungan PT SMF.

“Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah tidak akan membebani APBN. PT SMF kan juga punya untung, sebagian kita biarkan ke situ (pelunasan utang Whoosh). Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas posisi pemerintah di tengah polemik mengenai beban utang proyek kereta cepat.

Keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan kepemilikan Whoosh tidak serta-merta berarti APBN menjadi sumber pembayaran utang.

Pemerintah justru menyiapkan struktur pengelolaan melalui SMF dengan memanfaatkan sumber keuntungan perusahaan tersebut untuk mendukung penyelesaian kewajiban.

Dengan demikian, persoalan utang Whoosh tidak hanya berkaitan dengan siapa yang mengelola kepemilikan, tetapi juga bagaimana kewajiban tersebut dapat diselesaikan tanpa menambah beban langsung terhadap anggaran negara.

60 Persen Saham PSBI Dialihkan ke SMF

Dalam langkah penataan tersebut, PT SMF akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham PSBI. Pemerintah menargetkan pengalihan saham itu dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026.

Setelah proses pengalihan selesai, 60 persen kepemilikan konsorsium Indonesia di KCIC akan berada dalam struktur yang dikelola melalui SMF.

Sementara itu, 40 persen kepemilikan konsorsium perusahaan China tetap berada pada struktur yang sama dan tidak mengalami perubahan.

Purbaya juga memastikan keberadaan PSBI tidak akan diakhiri setelah pengalihan kepemilikan tersebut. PSBI tetap ada meskipun terjadi perubahan dalam struktur pengelolaan kepemilikannya.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah sedang melakukan penataan terhadap struktur kepemilikan sekaligus kewajiban proyek Whoosh.

Karena itu, pengalihan saham tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai keputusan pemerintah untuk membayar seluruh utang Whoosh menggunakan kas negara.

Beban Utang Whoosh Capai Sekitar Rp118,37 Triliun

Besarnya utang menjadi salah satu alasan persoalan Whoosh terus menjadi perhatian. Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mencapai US$`7,27 miliar atau sekitar Rp118,37 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen berasal dari pinjaman China Development Bank atau CDB. Pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga sekitar 3,5–4 persen.

Besarnya pinjaman membuat konsorsium Indonesia menghadapi tekanan dalam struktur keuangannya. Beban tersebut bukan hanya berasal dari kewajiban pokok utang. Konsorsium KCIC juga harus menyediakan dana untuk membayar bunga pinjaman.

Pembayaran bunga proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp2 triliun setiap tahun. Dengan nilai kewajiban yang besar dan beban bunga yang terus berjalan, penyelesaian utang Whoosh menjadi pekerjaan yang membutuhkan strategi jangka panjang.

Karena itu, persoalan proyek kereta cepat tersebut tidak cukup dibaca hanya berdasarkan pertanyaan mengenai keterlibatan pemerintah.

Hal yang lebih penting adalah bagaimana kewajiban itu dikelola, sumber pembayaran yang digunakan, serta bagaimana pemerintah memastikan struktur pembiayaannya tetap dapat berjalan.

Narasi Utang Whoosh Dibayar Pajak Perlu Dilihat dari Mekanismenya

Besarnya utang Whoosh kemudian memunculkan narasi bahwa masyarakat pada akhirnya akan ikut membayar kewajiban tersebut melalui pajak.

Namun, pengambilalihan kepemilikan konsorsium Indonesia oleh pemerintah tidak otomatis berarti APBN akan digunakan untuk membayar utang.

Pemerintah memang mengambil peran melalui pengelolaan kepemilikan saham konsorsium Indonesia. Akan tetapi, berdasarkan penjelasan Purbaya, sumber pelunasan diarahkan berasal dari keuntungan PT SMF, bukan dari dana APBN.

Dengan kata lain, keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan aset dan kewajiban BUMN perlu dibedakan dengan penggunaan langsung anggaran negara. Dua hal tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.

Karena itu, pengelolaan kepemilikan melalui pemerintah atau BUMN tidak secara otomatis membuktikan bahwa uang pajak digunakan untuk membayar utang Whoosh.

Yang menjadi persoalan utama adalah bagaimana sumber dana untuk memenuhi kewajiban tersebut diperoleh dan dikelola.

Restrukturisasi Utang Whoosh Dibahas dengan Pemerintah China

Penataan kewajiban Whoosh juga melibatkan komunikasi dengan pemerintah China. Pemerintah menyampaikan rencana restrukturisasi utang proyek tersebut kepada pemerintah China sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan kewajiban Whoosh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah China merespons positif langkah Indonesia dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya, kalau penyelesaian selalu baik,” kata Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.

Respons tersebut menjadi bagian penting karena struktur pembiayaan Whoosh sangat berkaitan dengan China.

Sekitar 75 persen dari total utang proyek berasal dari pinjaman China Development Bank. Karena itu, proses penyelesaian kewajiban tidak hanya menyangkut konsorsium Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan mitra China.

Komunikasi tersebut sekaligus menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mencari jalan keluar atas beban pembiayaan proyek melalui proses restrukturisasi.

Pemerintah Berupaya Menahan Dampak terhadap APBN

Dari sisi fiskal, persoalan utang Whoosh menjadi semakin penting karena pemerintah harus memastikan penanganannya tidak menimbulkan tekanan baru terhadap APBN.

Purbaya telah menegaskan bahwa skema yang disiapkan tidak menggunakan APBN sebagai sumber pembayaran langsung.

Pemerintah memilih melakukan penataan melalui struktur kepemilikan yang akan dikelola melalui SMF. Keuntungan perusahaan tersebut kemudian diarahkan untuk ikut mendukung pelunasan kewajiban Whoosh.

Skema tersebut membuat pemerintah berupaya memisahkan pengelolaan kewajiban proyek dari penggunaan langsung anggaran negara.

Karena itu, polemik mengenai “utang Whoosh ditanggung pajak rakyat” perlu dilihat berdasarkan mekanisme pembiayaan yang sebenarnya.

Pengambilalihan 60 persen kepemilikan saham konsorsium Indonesia tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pembayaran utang Whoosh dilakukan menggunakan uang pajak.

Meski demikian, hal tersebut bukan berarti persoalan utang Whoosh selesai

Dengan kewajiban mencapai US`$7,27 miliar atau sekitar Rp118,37 triliun, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan struktur keuangan proyek dapat berjalan dan kewajibannya dapat dipenuhi.

Beban bunga sekitar Rp2 triliun setiap tahun juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Karena itu, penyelesaian utang Whoosh membutuhkan langkah yang terukur, termasuk dalam mengatur struktur kepemilikan, menentukan sumber pembayaran, serta melakukan komunikasi dengan pihak China sebagai pemberi pinjaman utama.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga agar penanganan kewajiban proyek tidak berubah menjadi beban langsung bagi APBN.

Publik juga perlu memahami perbedaan antara pengelolaan aset dan kewajiban melalui struktur pemerintah atau BUMN dengan penggunaan langsung APBN.

Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah mengambil peran lebih besar dalam menata kewajiban Whoosh melalui pengalihan 60 persen saham PSBI kepada SMF.

Sementara itu, proses restrukturisasi juga dikomunikasikan dengan pemerintah China.

Di tengah langkah tersebut, Purbaya menegaskan mekanisme yang disiapkan tidak menjadikan APBN sebagai sumber pelunasan utang Whoosh.

Dengan demikian, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan sekadar menjawab siapa yang akan membayar utang Whoosh, melainkan memastikan kewajiban senilai sekitar Rp118,37 triliun tersebut dapat dikelola dan diselesaikan melalui skema yang tidak menambah beban langsung terhadap APBN.

 

 

megapolitanco
Editor