Megapolitan.co – PT Hartelindo Telco Utama mempertanyakan progres penanganan laporan dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 4 Mei 2026.

Pasalnya, perusahaan mengaku masih menghadapi berbagai dampak kerugian yang disebut terus berlangsung hingga pertengahan Mei.

Kekecewaan tersebut tertuang dalam surat permohonan tindak lanjut yang dikirim Direktur Utama PT Hartelindo Telco Utama, Deswin Firmanto, kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, pada 16 Mei 2026.

Dalam surat itu, Deswin meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret, termasuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Permintaan tersebut berangkat dari keyakinan perusahaan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak hanya berdampak pada aset perusahaan, tetapi juga mengganggu aktivitas operasional serta keamanan para pekerja.

Menurut kronologi yang disampaikan, persoalan bermula pada 30 April 2026 ketika gudang perusahaan di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, diduga dikunci dan dikuasai oleh pihak yang dilaporkan.

Akibat kondisi tersebut, perusahaan mengaku kesulitan mengakses sejumlah barang dan perlengkapan kerja yang berada di dalam gudang.

Situasi kemudian memuncak pada 4 Mei 2026 saat karyawan yang hendak mengambil logistik disebut mendapat intimidasi dan pengusiran menggunakan senjata tajam.

“Barang milik perusahaan ditahan dan tidak bisa diambil. Karyawan kami juga mengalami intimidasi saat bertugas,” tulis Deswin.

Menurut perusahaan, kondisi tersebut membuat kerugian tidak berhenti pada hilangnya akses terhadap aset, tetapi juga menghambat kegiatan operasional yang menjadi sumber pendapatan perusahaan.

Dalam suratnya, PT Hartelindo juga mengungkap adanya dugaan penyanderaan terhadap sejumlah karyawan pada 12 Mei 2026 di kawasan Bekasi Utara.

Karyawan disebut tidak dapat meninggalkan lokasi selama kurang lebih tiga jam. Perusahaan mengklaim kejadian tersebut menimbulkan trauma dan rasa takut di kalangan pekerja.

Selain itu, tiga kendaraan operasional berupa Daihatsu Luxio, Mitsubishi L300, dan Isuzu Traga dilaporkan mengalami kerusakan. Sejumlah pekerja juga disebut diusir dari mess yang selama ini digunakan sebagai fasilitas perusahaan.

Perusahaan menilai rangkaian kejadian tersebut menunjukkan perlunya langkah hukum yang lebih cepat agar konflik tidak semakin meluas.

Melalui surat yang ditembuskan kepada Kasat Reskrim dan Kanit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Deswin mengajukan empat permohonan kepada Kapolres.

Selain meminta pendampingan saat pemeriksaan ulang aset perusahaan, PT Hartelindo juga meminta pemeriksaan kembali terhadap barang-barang yang berada di gudang serta peningkatan status laporan ke tahap penyidikan.

Perusahaan juga meminta kepolisian segera mengambil tindakan terhadap sejumlah pihak yang telah dilaporkan karena dinilai berpotensi menghambat proses pemulihan operasional perusahaan.

“Kami mohon Bapak Kapolres melihat kami secara hati dan nurani,” ucap Deswin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota mengenai perkembangan laporan tersebut maupun tindak lanjut atas permohonan yang diajukan pihak perusahaan. Upaya konfirmasi kepada kepolisian masih terus dilakukan.

megapolitanco
Editor