Megapolitan.co – Sorotan terhadap sejumlah yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut memiliki keterkaitan dengan tokoh politik memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.
Namun di balik polemik tersebut, pemerintah justru menegaskan bahwa aspek yang paling penting dalam pelaksanaan program adalah integritas tata kelola, kualitas pelayanan, serta pengawasan yang berjalan secara berkelanjutan.
Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa dari 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditelusuri, terdapat sekitar 28 yayasan yang memiliki hubungan formal dengan individu yang pernah maupun masih aktif di partai politik.
Keterkaitan itu ditemukan di berbagai partai dan tidak terpusat pada satu kelompok politik tertentu. Meski demikian, keterlibatan individu berlatar belakang politik tidak otomatis menjadi indikator adanya penyimpangan.
Dalam program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat, ukuran yang lebih relevan adalah sejauh mana seluruh mitra mematuhi regulasi, menjalankan tugas secara profesional, dan mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keberhasilan MBG membutuhkan kolaborasi luas berbagai elemen masyarakat.
Karena itu, program tersebut melibatkan yayasan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, pelaku usaha daerah, petani, peternak, hingga komunitas lokal dalam mendukung operasional layanan pemenuhan gizi.
BGN Ingatkan Mitra Tidak Mencari Keuntungan dari MBG
Di tengah tingginya minat masyarakat untuk menjadi mitra MBG, BGN memberikan peringatan tegas agar program tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa MBG sejak awal dirancang sebagai program sosial yang berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan sebagai instrumen bisnis.
“Program MBG bukan dirancang sebagai program bisnis,” tegas Nanik, dikutip ANTARA.
Menurut Nanik, program tersebut lahir dari kebutuhan untuk mengatasi persoalan gizi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan yang layak dan bergizi.
“Jangan menjadikan program ini sebagai ladang bisnis,” ujar Nanik saat memberikan pengarahan kepada para mitra pengelola SPPG.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang menyimpang dari tujuan utama program. Mitra yang lebih berorientasi pada keuntungan dibanding pelayanan dapat dievaluasi hingga penghentian kerja sama.
KPK Sebut Potensi Fraud Tetap Ada
Besarnya anggaran yang dikelola dalam Program MBG membuat pengawasan menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam upaya pencegahan dan monitoring pelaksanaan program sejak tahap awal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa potensi penyimpangan tetap harus diwaspadai dalam setiap program yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar.
“Potensi fraud-nya pasti ada,” kata Setyo saat membahas pengawasan Program MBG bersama BGN.
Menurut KPK, potensi risiko dapat muncul dalam berbagai tahapan, mulai dari penentuan mitra SPPG, pengadaan bahan baku, hingga distribusi layanan kepada masyarakat. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut terus mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh rantai pelaksanaan program.
Keterlibatan KPK juga menunjukkan bahwa pengawasan terhadap MBG tidak hanya dilakukan secara internal oleh pemerintah, tetapi turut melibatkan lembaga independen yang memiliki fungsi pencegahan korupsi.
Kemitraan Luas Dinilai Percepat Layanan Gizi
Model kemitraan yang diterapkan dalam MBG dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat pembangunan dan operasional layanan gizi di berbagai daerah.
Melalui pola tersebut, pemerintah tidak bekerja sendiri. Berbagai unsur masyarakat dilibatkan untuk mendukung penyediaan makanan bergizi, pengelolaan dapur layanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Karena itu, sejumlah pihak menilai keberadaan yayasan dalam ekosistem MBG lebih tepat dipandang sebagai bentuk partisipasi publik selama seluruh proses berlangsung sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Pengawasan Harus Fokus pada Kinerja dan Akuntabilitas
Perdebatan mengenai afiliasi politik pengurus yayasan dinilai tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, pengawasan yang efektif seharusnya lebih diarahkan pada aspek substansial, yakni bagaimana program dijalankan, bagaimana anggaran digunakan, serta bagaimana manfaatnya diterima masyarakat.
Dalam program sebesar MBG, indikator keberhasilan tidak ditentukan oleh latar belakang individu yang terlibat, melainkan oleh kualitas pelayanan gizi, efektivitas distribusi, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap aturan.
Dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas, transparansi data, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta sistem pengawasan yang kuat menjadi faktor utama untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






Tinggalkan Balasan