Megapolitan.co – Pemerintah Indonesia memilih tidak menjadi pengusul bersama dalam sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah.

Sikap ini diambil karena pemerintah menilai isi resolusi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan dalam menangani situasi geopolitik yang kompleks di kawasan itu.

Melalui keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak tercatat sebagai co-sponsor dalam Resolusi DK PBB 2817 yang baru saja diadopsi oleh forum tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.

“Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor,” jelas Nabyl, dikutip Sabtu 14 Meret 2026.

Pada Rabu 11 Maret 2026, DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan “tercela” karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil.

Dewan tersebut juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.

Resolusi tersebut disahkan setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf tersebut. Dua negara lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain.

Selain itu, hampir 140 negara anggota PBB turut memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut, namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.

Nabyl menambahkan bahwa Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut.

Kendati demikian, menurutnya prinsip keberimbangan juga perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.

Oleh karenanya, alih-alih mendukung resolusi tersebut, Indonesia berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

“Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas,” tandasnya.

megapolitanco
Editor