Megapolitan.co – Aggaran fantastis sewa kendaraan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2026 tercatat mencapai Rp4.465.989.000.
Nilai tersebut berada dalam proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” yang dikelola Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP yang tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.465.989.000 untuk tahun anggaran 2026.
Menurut Uchok, jika dibandingkan dengan anggaran serupa di unit kerja lain, nilai tersebut terlihat janggal.
Ia mencontohkan di satuan kerja Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, anggaran sewa kendaraan untuk keperluan kunjungan pejabat pusat setingkat direktur jenderal atau eselon I hanya sekitar Rp4 juta untuk delapan hari kerja.
“Artinya, untuk kebutuhan operasional tamu pejabat tinggi selama delapan hari, anggarannya jelas dan rinci. Per hari Rp500 ribu. Itu masih masuk akal dan transparan,” ujar Uchok dalam keterangannya dikutip, Jumat (5/3/2026).
Namun ia mempertanyakan proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” di Biro Umum Setjen KKP yang nilainya mencapai Rp4,4 miliar untuk periode 12 bulan pada 2026.
Dalam dokumen anggaran tersebut, kata dia, tidak dijelaskan jumlah kendaraan yang disewa maupun siapa saja pimpinan yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Ini yang aneh. Tidak dicantumkan jumlah kendaraan, tidak disebutkan pimpinan mana yang akan menggunakan. Padahal, dalam proyek lain di unit yang sama dengan anggaran Rp150 juta, disebutkan jelas satu unit untuk operasional pimpinan eselon II,” tegasnya.
Uchok menilai perbedaan tingkat keterbukaan antara proyek bernilai kecil dan proyek bernilai besar itu menimbulkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan anggaran.
“Kalau anggaran kecil sangat transparan. Tapi kalau sudah menyentuh Rp4,4 miliar, justru gelap. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan menelusuri proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Setjen KKP tersebut.
“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk membuka penyelidikan. Jangan sampai praktik anggaran yang janggal ini terus berulang dan merugikan keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak KKP belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan permintaan penyelidikan tersebut.






Tinggalkan Balasan