Megapolitan.co – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham RI, Mashudi menyampaikan sejumlah instruksi strategis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Mashudi kepada jajaran pejabat dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang saat memimpin pengarahan nasional secara virtual, Senin, 14 Juli 2025.
“Saya minta seluruh UPT memastikan percepatan pengadaan barang dan jasa, terutama pembangunan fisik, harus tuntas pada Juli. Mulai Agustus, libatkan pengusaha lokal dalam penyediaan bahan makanan sebagai wujud dukungan bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pemberian remisi menjelang HUT RI ke-80, serta kesiapan menghadapi implementasi KUHAP baru yang akan berlaku mulai Januari 2026.
“Pemda harus dilibatkan aktif dalam proses remisi ini agar selaras dengan kebutuhan warga binaan,” paparnya.
Dirjen PAS juga mendorong ketahanan pangan mandiri di lingkungan lapas serta penguatan sektor UMKM hasil karya warga binaan.
“Jangan lupa, pameran UMKM hasil karya warga binaan akan digelar di Ancol pada 8–11 Agustus 2025. Dorong legalisasi produk melalui pendaftaran merek dan hak paten,” tandasnya.
Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedi Cahyadi, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh arahan.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dan membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan reformis,” ucapnya.






Tinggalkan Balasan