Pemerintah menilai kritik tetap sah dan dilindungi oleh konstitusi, namun mengingatkan agar isu kemanusiaan tidak dijadikan alat tarik-menarik kepentingan politik.
Pemerintah menegaskan fokus utama tetap pada pemulihan daerah terdampak serta pemenuhan hak-hak korban bencana.
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian dalam mengusut dugaan teror secara profesional dan transparan.
DPR menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap intimidasi, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi dari penyebaran narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Sejalan dengan itu, Kementerian Hukum dan HAM mendorong agar proses pengusutan dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah memastikan penanganan bencana di Sumatera terus berlangsung dengan pengawasan ketat dan penggunaan anggaran secara terukur, serta mengimbau seluruh pihak menjaga etika di ruang digital dalam situasi darurat kemanusiaan.






Tinggalkan Balasan